Jakarta, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan upaya pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan (year on year/YoY) pada September 2026 menjadi 3,28 persen, dari 3,19 persen pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi bulanan (month to month/MtM) juga meningkat menjadi 0,30 persen, dibandingkan 0,21 persen pada Agustus 2026. Kenaikan inflasi bulanan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
“Jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen. Ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Tito, kenaikan inflasi tahunan turut dipengaruhi sektor transportasi, terutama peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan karena berdampak langsung terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Tito juga meminta daerah dengan tingkat inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian. Sejumlah provinsi yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Di tingkat kabupaten, daerah yang disebut antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara di tingkat kota, wilayah yang menjadi perhatian meliputi Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Selain itu, Tito menyoroti perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator proksi inflasi daerah pada minggu kedua Oktober 2026. Ia meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Pangan, Perum Bulog, serta pelaku usaha pangan untuk menentukan komoditas yang perlu distabilkan.
“Daerah, terutama yang angkanya tinggi, segera berkoordinasi dengan Badan Pangan, Bulog, dan para pengusaha sektor makanan untuk menentukan apa yang perlu distabilkan agar angka inflasi nasional tidak menembus 3,5 persen,” kata Tito.
(**)
Komentar Anda :