Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Penanganan Perkara di Polrestabes Medan
Minggu, 11-10-2026 - 21:33:52 WIB
Hj. Fadlina Raya Lubis.
Baca juga:
   
 

 


Medan, -  Hj. Fadlina Raya Lubis, pelapor kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah, meminta Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut di Polrestabes Medan.


Fadlina mempertanyakan belum ditandatanganinya surat panggilan kedua terhadap dua tersangka, Fahril Fauzi Lubis alias Ucok Jepara dan Khairul Anwar Lubis, S.Ag., alias Budi. Ia meminta agar kendala dalam proses pemanggilan tersebut dijelaskan dan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.


Menurut Fadlina, kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026. Ia menyebut surat panggilan pertama tertanggal 31 Agustus 2026 telah ditandatangani dan disampaikan kepada keduanya, tetapi tidak dipenuhi.


Fahril, menurut keterangan pelapor, beralasan sakit, sedangkan Khairul tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya.


Penyidik kemudian mengajukan surat panggilan kedua untuk jadwal 24 September 2026. Namun, Fadlina menyebut surat tersebut baru ditandatangani setelah tanggal pemanggilan terlewati.


Selanjutnya, penyidik pembantu Bripka Darma, S.H., disebut kembali mengajukan berkas surat panggilan untuk jadwal 8 Oktober 2026 dan 12 Oktober 2026. Fadlina menyatakan kedua pengajuan tersebut belum memperoleh tanda tangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.


Kondisi itu membuat Fadlina mempertanyakan penyebab keterlambatan penandatanganan surat panggilan. Ia mengaku telah beberapa kali berupaya menemui Kasat Reskrim untuk meminta penjelasan, tetapi mendapat informasi bahwa pejabat tersebut tidak berada di ruangannya.


Atas persoalan tersebut, Fadlina meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengevaluasi penanganan perkara dan memastikan kendala administrasi yang dipersoalkannya mendapat penjelasan.


Ia juga meminta perhatian terhadap peran Panit Hardabangtah, Ipda Toni, S.H., dalam penanganan perkara tersebut. Menurut Fadlina, evaluasi diperlukan agar pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang menyampaikan laporan dapat berjalan secara profesional dan transparan.


Fadlina turut menyinggung pentingnya semangat pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat serta menghindari anggapan bahwa suatu perkara baru ditangani setelah menjadi viral.


Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Fadlina menyatakan berencana menggelar aksi bersama sejumlah ibu-ibu di depan Mapolrestabes Medan dalam waktu dekat. Aksi tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kekecewaan atas penanganan perkara yang dilaporkannya.


Berawal dari Laporan Tahun 2021


Perkara ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/2701/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 Desember 2021.


Fadlina mengatakan perkara tersebut sebelumnya sempat dihentikan pada tahap penyelidikan. Namun, setelah mengaku menemukan bukti baru atau novum, ia kembali memperjuangkan agar perkara tersebut ditangani hingga naik ke tahap penyidikan dan berujung pada penetapan dua orang sebagai tersangka.


Fadlina menegaskan akan terus mengupayakan kepastian hukum atas laporan yang disampaikannya. Ia berharap proses penyidikan dapat berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan hingga tahap berikutnya.


Hingga berita ini ditayang, keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Panit Hardabangtah, maupun pihak terkait mengenai alasan belum ditandatanganinya surat panggilan tersebut belum 
bisa dikonfirmasi.


(Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com