Dua Terduga Pelaku Bongkar Rumah Dibekuk Polsek Dolok Masihul
Minggu, 11-10-2026 - 20:46:04 WIB
Tim Opsnal menangkap IW alias Tikus (32) dan B.S. (33) pada Sabtu (10/10/2026).
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah warga di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.


Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pembongkaran rumah tersebut berhasil diringkus pada Sabtu (10/10/2026). Keduanya kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IW alias Tikus (32) dan B.S. (33). Keduanya diketahui merupakan warga Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.


Kasus ini bermula pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika korban, Roy Syahputra Tarigan (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, mendapat kabar dari seorang saksi bahwa rumah miliknya telah dibongkar maling.


Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mendapati bangunan tersebut telah dimasuki pelaku dengan cara membongkar bagian rumah. Sejumlah barang berharga dilaporkan raib, mulai dari satu unit televisi, mesin Sanyo, mesin cuci, meteran listrik, kulkas, dua buah jerajak pintu besi, dua buah jerajak jendela, hingga tiga buah kursi plastik berwarna hijau.


Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp25 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dolok Masihul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.


Tim Opsnal kemudian bergerak dan menangkap kedua terduga pelaku pada Sabtu (10/10/2026). Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya mengakui perbuatannya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA L. Torosky Manik, S.H., menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.


“ Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.


Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah kursi plastik berwarna hijau dan serpihan pecahan kaca.


Kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


AKP Bringin Jaya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan laporan.


Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan pengamanan rumah dan lingkungan, sekaligus mendorong pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan tindak kejahatan.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com