Jakarta, - Penggiat media sosial asal Bekasi, Hedi Nurhandika atau yang dikenal sebagai Cang Hedi, menyoroti maraknya dugaan penipuan berkedok lowongan kerja (job fake scam) dan praktik percaloan tenaga kerja di wilayah Jabodetabek.
Aspirasi tersebut disampaikan Cang Hedi dalam diskusi dan silaturahmi bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., M.Hum., di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Dalam forum tersebut, Cang Hedi mengungkapkan bahwa pencari kerja, khususnya kalangan anak muda, rentan menjadi korban tawaran pekerjaan yang menjanjikan proses perekrutan mudah dan gaji tinggi. Namun, menurutnya, sejumlah tawaran tersebut justru meminta calon pekerja membayar uang dengan alasan biaya administrasi, seragam, maupun pungutan lainnya.
Ia juga mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan data pribadi dan kemungkinan praktik perdagangan orang yang berkedok perekrutan tenaga kerja.
“Fenomena calo kerja dan job fake scam ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Saya sudah melakukan observasi sejak 2022 hingga saat ini, dan korbannya sangat banyak. Ada calon pekerja yang mengalami kerugian mulai dari Rp5 juta, bahkan lebih dari Rp10 juta akibat tertipu,” ujar Cang Hedi.
Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia mendorong penguatan pengawasan, penindakan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan.
Cang Hedi juga berharap Polda Metro Jaya meningkatkan upaya penanganan dugaan penipuan lowongan kerja melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami berharap Polda Metro Jaya semakin gencar memberantas praktik penipuan berkedok lowongan kerja ini. Perlu ada kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya Komdigi serta Kementerian Ketenagakerjaan, agar penanganannya lebih efektif,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menerima berbagai aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Masukan mengenai dugaan penipuan lowongan kerja menjadi salah satu persoalan yang disuarakan untuk mendapat perhatian bersama.
Cang Hedi menilai, penggiat media sosial dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penyebaran informasi mengenai modus penipuan perekrutan tenaga kerja. Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di muka atau menjanjikan penghasilan tinggi tanpa proses perekrutan yang jelas.
Ia juga menyoroti kondisi di Bekasi yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri besar di Indonesia. Menurutnya, praktik dugaan penipuan lowongan kerja dan percaloan masih menjadi keresahan bagi masyarakat yang tengah mencari pekerjaan.
“Termasuk di Bekasi, yang dikenal sebagai wilayah industri besar di Asia Tenggara, praktik *job fake scam* dan percaloan masih marak terjadi. Masyarakat kecil yang berniat mencari kerja justru diminta membayar terlebih dahulu, tetapi setelah membayar malah tertipu. Ini sudah sangat mendesak dan harus segera ditindak,” tutup Cang Hedi.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, sehingga pencari kerja memperoleh perlindungan dan memiliki akses terhadap proses rekrutmen yang aman, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
(Haris Pranatha).
Komentar Anda :