Serdang Bedagai, - Pemberantasan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kapolres Sergai turun langsung Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, satu pria berinisial R (29), berprofesi sebagai nelayan, diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Operasi ini melibatkan personel Satres Narkoba Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta aparat desa setempat.
Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turut turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan memimpin jalannya penindakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB, dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai. Sekitar pukul 15.15 WIB, Kapolres bersama tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian serta penggeledahan di sejumlah area tertutup di sekitar lokasi operasi.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan R, warga Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika turut disita untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu alat hisap sabu atau bong rakitan, satu ball plastik klip ukuran kecil, satu buah mancis, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop, serta dua plastik klip kosong.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan operasi GSN tersebut. Ia menyebutkan, kegiatan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
Kehadiran Kapolres di lokasi menjadi bagian dari pemantauan langsung terhadap pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba yang melibatkan sejumlah unsur terkait.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah narkoba merusak kehidupan keluarga, generasi muda, serta ketertiban lingkungan.
Operasi GSN tersebut berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Meski satu orang telah diamankan, proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan dugaan keterlibatan serta keterkaitan barang bukti yang disita.
(Dali).
Komentar Anda :