Medan, - Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW), Hamdi Hasibuan, M.Sos., menyoroti dugaan minimnya transparansi pelayanan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, khususnya terkait perhitungan tagihan air pelanggan akibat kebocoran.
Hamdi menilai, mekanisme penetapan tagihan dan penyampaian informasi kepada pelanggan perlu dievaluasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai jumlah tagihan, dasar perhitungan, serta sisa pembayaran yang dibebankan.
Menurutnya, sejumlah pelanggan mengeluhkan tagihan pemakaian air akibat kebocoran. Hamdi menyebut, pelanggan mendapatkan penjelasan mengenai tagihan pada bulan pertama, tetapi pada bulan berikutnya kembali muncul tagihan yang disebut sebagai sisa pemakaian akibat kebocoran, dengan nominal yang tidak jauh berbeda dari tagihan sebelumnya.
“Persoalannya adalah keterbukaan informasi. Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut,” ujar Hamdi kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
MARA CW meminta manajemen Perumda Tirtanadi mengevaluasi kualitas pelayanan, terutama kinerja petugas lapangan dan bagian layanan pelanggan atau *customer service* (CS).
Hamdi menegaskan, sebagai perusahaan daerah yang menyediakan layanan air bersih, Perumda Tirtanadi perlu memberikan pelayanan profesional, transparan, serta responsif terhadap pengaduan masyarakat.
“Jangan hanya menuntut pelanggan membayar tagihan. Ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas,” katanya.
Ia berharap evaluasi mencakup mekanisme penetapan tagihan, penanganan kebocoran, serta sistem pengaduan pelanggan. Dengan demikian, keluhan serupa dapat ditangani secara terbuka dan tidak terus berulang.
Hamdi juga meminta manajemen Perumda Tirtanadi tidak mengabaikan kritik dan tuntutan masyarakat. Jika persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut yang memadai, MARA CW membuka kemungkinan menggelar aksi damai jilid II di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
“Kami ingin ada keterbukaan, evaluasi, dan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi pelanggan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya mengenai pelayanan dan tagihan yang harus mereka bayarkan,” tegasnya.
Hamdi mempertanyakan penyebab masih munculnya keluhan terkait transparansi tagihan dan kepuasan pelanggan. Ia menyatakan, kritik yang disampaikan MARA CW merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta manajemen Perumda Tirtanadi memberikan penjelasan resmi serta menunjukkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, MARA CW menyatakan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Humas Perumda Tirtanadi, Lokot, melalui pesan WhatsApp. Namun, menurut keterangan yang disampaikan, belum ada tanggapan yang diterima.
“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan kebingungan. Transparansi tagihan dan pelayanan yang profesional merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi. Kami berharap persoalan ini segera dijawab secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirtanadi tidak semakin menurun,” tutup Hamdi.
(Rizky).
Komentar Anda :