Pemko Gunungsitoli Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Jumat, 09-10-2026 - 23:28:33 WIB
 |
| Sidak distribusi LPG 3 kilogram. |
Gunungsitoli, - Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kelurahan Ilir, Jumat (9/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah persoalan, di antaranya penyaluran LPG di luar wilayah pelayanan, pangkalan yang dikeluhkan warga kerap tutup, serta ketidaksesuaian alamat operasional pangkalan.
Menindaklanjuti temuan itu, pengelola pangkalan telah diberikan pembinaan dan peringatan agar mematuhi ketentuan distribusi yang berlaku. Pemko Gunungsitoli juga menegaskan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.
Apabila kesepakatan yang telah diberikan dilanggar, pengelola pangkalan berpotensi dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko Gunungsitoli mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi LPG 3 kg melalui telepon atau WhatsApp di nomor 0853-6121-8444. Laporan diharapkan dilengkapi foto atau video, nama pangkalan, serta alamat lengkap untuk memudahkan proses tindak lanjut. Kerahasiaan pelapor dijamin.
Upaya pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban distribusi LPG bersubsidi sehingga ketersediaannya dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
(Putra).
Komentar Anda :