Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terduga Pelaku Diamankan
Kamis, 08-10-2026 - 19:25:59 WIB
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai ringkus RH (25), saat hendak melakukan transaksi sabu di Senin (5/10/2026).
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil dibongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus seorang pria berinisial RH (25), saat hendak melakukan transaksi sabu di kawasan perladangan sawit warga, Dusun III, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Senin (5/10/2026).


Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.


Petugas kemudian menjalankan teknik undercover buy untuk mengungkap aktivitas transaksi. Strategi penyamaran itu membuahkan hasil ketika RH diduga hendak menyerahkan paket sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.


Tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan RH berikut barang bukti.


Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan tiga plastik klip sedang dan satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,13 gram. 


Polisi juga menyita satu bal plastik klip kosong, satu unit telepon seluler Android, pipet yang telah diruncingkan, kaca pirex, uang tunai Rp50 ribu, dompet kecil warna hitam, mancis serta satu kotak rokok Sampoerna.


Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui barang yang diamankan tersebut merupakan miliknya.


Tak berhenti pada penangkapan, personel Satres Narkoba bersama kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat mengambil langkah tegas dengan membakar sebuah gubuk di area perkebunan sawit yang disebut kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun aktivitas peredaran narkotika.


RH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (8/10/2026).


Ia menegaskan, Polres Sergai berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba," ujarnya.


Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Atas perbuatannya, RH diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609.


Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa kawasan yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba tidak luput dari pemantauan aparat, terlebih ketika masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada kepolisian.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com