Somasi Ketiga, LPPNRI Minta PT KWP Klarifikasi Asal-usul TBS
Kamis, 08-10-2026 - 10:53:04 WIB
Baca juga:
   
 

 


Kampar, - Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar kembali melayangkan somasi kepada PT KWP di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.


Somasi Ketiga dan Terakhir tersebut tertuang dalam surat Nomor 02/SKH-LH/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Surat itu berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan penerimaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) yang disebut LPPNRI perlu dipastikan asal-usul serta legalitasnya.


LPPNRI menyatakan somasi tersebut merupakan kesempatan terakhir bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan secara tertulis terkait sejumlah hal yang dipertanyakan.


Salah satu poin yang disoroti adalah keterlacakan atau traceability TBS yang diterima perusahaan, mulai dari asal kebun, identitas pemasok, lokasi kebun, status kawasan, hingga dokumen legalitas yang mendukung sumber TBS.


LPPNRI juga mempertanyakan mekanisme pemeriksaan yang diterapkan PT KWP untuk memastikan TBS yang diterima berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan hukum.


Dalam surat tersebut, LPPNRI antara lain meminta penjelasan apakah perusahaan menerima TBS melalui RAM atau pengumpul yang sumber buahnya berasal dari kebun masyarakat di sekitar atau di dalam kawasan hutan.


Perusahaan juga diminta menjelaskan sistem pencatatan asal-usul TBS, prosedur pemeriksaan pemasok, serta langkah yang dilakukan apabila ditemukan pemasok yang berdasarkan hasil pemeriksaan internal tidak memenuhi persyaratan legalitas.


LPPNRI menegaskan bahwa seluruh uraian mengenai PT KWP dalam surat somasi tersebut masih berupa dugaan yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi berdasarkan data serta dokumen yang sah.


Dalam suratnya, LPPNRI turut mencantumkan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pencegahan perusakan hutan sebagai dasar permintaan klarifikasi.


LPPNRI memberikan waktu 3 x 24 jam sejak somasi diterima kepada PT KWP untuk menyampaikan jawaban dan klarifikasi secara tertulis, lengkap dengan data atau dokumen pendukung yang dapat diverifikasi.


Selain klarifikasi, perusahaan diminta melakukan pemeriksaan internal terhadap sumber TBS dari pemasok atau RAM, memastikan bahan baku berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan, serta mengamankan dokumen terkait asal-usul, penerimaan, penimbangan, pembelian dan pengolahan TBS.


LPPNRI menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum atau menyampaikan laporan kepada instansi berwenang apabila hingga batas waktu tersebut tidak memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari perusahaan.


Laporan atau pengaduan tersebut, menurut LPPNRI, dapat berkaitan dengan verifikasi status kawasan, legalitas kegiatan perkebunan, asal-usul TBS, legalitas pemasok, serta mekanisme penerimaan dan pengolahan bahan baku.


Surat somasi ditandatangani Daulat Panjaitan, C.L.A.P., C.P.L., selaku Dewan Pimpinan Kabupaten LPPNRI Kabupaten Kampar.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak PT KWP mengenai somasi tersebut. Respons perusahaan tetap diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang mengenai asal-usul TBS dan mekanisme pemeriksaan pemasok yang diterapkan.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com