Satgas Pamtas Yonarmed 13 Gagalkan Penyelundupan 160 Slop Rokok Ilegal
Kamis, 08-10-2026 - 09:33:34 WIB
 |
| Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad saat menggagalkan dugaan penyelundupan 160 slop rokok tanpa pita cukai, Rabu (7/10/2026). |
Sintang, - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad menggagalkan dugaan penyelundupan 160 slop rokok tanpa pita cukai dalam kegiatan sweeping gabungan di Dusun Sepadit, Desa Sekae, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (7/10/2026).
Penindakan dilakukan personel Pos Nanga Bayan SSK III bersama Satgaster Koramil 05/Ketungau Hulu. Petugas menghentikan satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi 5177 SR yang melintas dari arah Binjai menuju Suwak Mudang.
Saat pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, petugas menemukan 160 slop rokok yang disebut tidak dilengkapi pita cukai resmi. Barang tersebut terdiri atas 68 slop rokok Era, 80 slop rokok Neslite, dan 12 slop rokok Kalbaco.
Danpos Nanga Bayan Letda Arm Fauzan Arif Pratama kemudian memberikan penjelasan mengenai ketentuan hukum terkait peredaran barang kena cukai. Pengendara beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyatakan pengawasan dan sinergi antarpetugas di wilayah perbatasan perlu terus diperkuat untuk mencegah peredaran barang ilegal.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala juga menyatakan akan melanjutkan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
(Barat).
Komentar Anda :