PETI Diduga Beroperasi Saat Perkara Berjalan, Masyarakat Pasaman Barat Minta Kapolda Turun Tangan
Rabu, 07-10-2026 - 11:18:27 WIB
Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga:
   
 

 


Pasaman Barat, - Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, menuai perhatian dan keresahan masyarakat.


Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh Beni Eka Putra tersebut disebut telah berlangsung sejak awal Juli 2026. Masyarakat mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di lokasi.


Yang menjadi sorotan, aktivitas tersebut diduga berlangsung ketika objek atau lokasi yang bersangkutan masih berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.


Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak terjadi tindakan yang berpotensi mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.


Bukan Sekadar Persoalan PETI


Persoalan yang disampaikan masyarakat bukan hanya mengenai dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin.


Masyarakat juga meminta aparat memeriksa status dan legalitas objek yang ditambang, pihak yang menguasai atau melakukan aktivitas di lokasi, izin pertambangan yang dimiliki, serta kemungkinan adanya hubungan aktivitas tersebut dengan perkara yang sedang diperiksa pengadilan.


Jika benar kegiatan dilakukan tanpa izin, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan, perubahan kondisi tanah hingga potensi gangguan terhadap sungai maupun sumber air masyarakat.


Muncul Dugaan Adanya Perlindungan Oknum


Hal lain yang turut disampaikan dalam pengaduan adalah adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan atau pemberian perlindungan oleh oknum tertentu.


Dalam informasi yang diterima masyarakat, disebutkan adanya oknum berinisial ST yang diduga berkaitan dengan Pomdam XX/I Imam Bonjol serta oknum berinisial AV yang disebut berkaitan dengan Propam Polda Sumatera Barat.


Namun masyarakat menegaskan bahwa informasi tersebut belum merupakan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu.


Karena itu, masyarakat meminta informasi tersebut diperiksa dan diverifikasi secara objektif oleh institusi yang berwenang.


“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta agar informasi yang kami terima diperiksa secara profesional. Kalau memang tidak benar, tentu harus dijelaskan. Tetapi kalau benar terdapat keterlibatan atau perlindungan terhadap kegiatan ilegal, harus ada tindakan sesuai hukum,” demikian sikap yang disampaikan dalam pengaduan.


Ada Foto dan Video sebagai Bahan Pengaduan


Masyarakat mengaku telah memiliki foto dan video yang mendokumentasikan aktivitas di lokasi.


Dokumentasi tersebut akan disampaikan sebagai bahan pendukung kepada aparat penegak hukum untuk membantu proses verifikasi dan penyelidikan.


Melalui pengaduan kepada Kapolda Sumatera Barat, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, pemeriksaan legalitas pertambangan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta koordinasi dengan instansi terkait di bidang pertambangan dan lingkungan hidup.


Masyarakat juga meminta agar aparat memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki IUP, IPR atau perizinan lain yang dipersyaratkan.


Masyarakat Minta Kepastian Hukum


Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada pengaduan administratif semata. Mereka meminta adanya langkah konkret berupa verifikasi lapangan, pemeriksaan legalitas dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.


Terlebih lagi, aktivitas tersebut disebut berlangsung di tengah proses perkara yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.


Masyarakat menegaskan bahwa tujuan pengaduan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta kepastian hukum, perlindungan terhadap lingkungan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


Kini, masyarakat menunggu respons dan langkah konkret aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.


Jika kegiatan tersebut legal, masyarakat meminta legalitasnya dibuktikan. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta hukum ditegakkan. 


(Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com