Panyambungan, - Pernyataan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, yang menyebut pembakaran tiga unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan sebagai bentuk peringatan masyarakat kepada pelaku PETI mendapat sorotan sejumlah elemen masyarakat.
Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH) Madina, Ahmad Rifai Nasution, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada imbauan kepada masyarakat, tetapi memperkuat pengawasan dan mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas PETI.
“Kita mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan Pemkab Madina dan Satgas PETI terhadap aktivitas PETI. Apakah pemerintah baru bertindak setelah masyarakat marah? Menurut kami, pola seperti ini perlu dievaluasi,” ujar Ahmad Rifai dalam keterangan pers di Panyabungan, Senin (6/10/2026).
Ia juga mempertanyakan mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satgas PETI, dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang diminta melaporkan aktivitas PETI. Pemerintah dinilai memiliki perangkat hingga tingkat kecamatan dan desa yang dapat mendukung fungsi pengawasan.
Minta Pemilik Alat dan Pengendali PETI Ditelusuri
Sejumlah elemen masyarakat juga meminta aparat menelusuri pemilik alat berat, pemodal, serta pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Salah seorang warga Kotanopan, Lubis, menyebut adanya informasi masyarakat yang mengaitkan aktivitas PETI dengan sejumlah pihak. Namun, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum dan masih memerlukan verifikasi aparat penegak hukum.
“Kami meminta aparat tidak hanya memproses pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri kepemilikan alat dan aliran dana apabila memang ditemukan indikasi pidana,” katanya.
Pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat, termasuk mereka yang berinisial PW dan GD, perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi apabila tudingan tersebut diarahkan kepada mereka.
Pertanyakan Pengawasan di Sekitar Permukiman
Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Pantau Pemerintahan/Parlemen (MP4), Arif Azka Batubara, turut meminta Pemkab Madina menjelaskan pengawasan terhadap aktivitas PETI di Kotanopan.
Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dapat berlangsung apabila lokasinya relatif dekat dengan permukiman maupun fasilitas publik.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan langkah pengawasan dan penindakan yang sudah dilakukan,” ujar Arif.
Ia juga meminta Wakil Bupati Atika memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi dan tuduhan tanpa dasar.
Soroti Lahan Eks-PETI
Sementara itu, Ketua Aliansi Muda Peduli Lingkungan (AMPEL), Dahler Lubis, meminta Pemkab Madina memeriksa status hukum dan dokumen terkait lahan yang disebut sebagai lokasi reklamasi eks-PETI dan kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.
“Pemkab Madina dan Satgas PETI harus memeriksa dokumen dan legalitas lahan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
Dahler menilai pengawasan tidak hanya perlu diarahkan terhadap aktivitas PETI, tetapi juga terhadap proses reklamasi dan pemanfaatan lahan eks-tambang.
Sejumlah elemen masyarakat selanjutnya meminta Satgas PETI Madina terbuka mengenai hasil pengawasan dan penindakan di wilayah Kotanopan, termasuk lokasi yang telah ditertibkan, alat berat yang diamankan, serta perkembangan proses hukum.
Mereka juga meminta setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu diverifikasi melalui proses hukum dan tidak berhenti pada tudingan di ruang publik.
Hingga berita ini ditayang, berbagai tudingan mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI masih berupa informasi dan dugaan masyarakat yang belum terbukti secara hukum. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut juga diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Magrifatulloh).
Komentar Anda :