Mandailing Natal, - Video yang memperlihatkan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan kendaraan roda empat dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi beredar di media sosial. Aktivitas tersebut disebut terjadi di SPBU 14.229.323 Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Berdasarkan pemantauan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, kendaraan jenis Chevrolet yang diduga menggunakan tangki modifikasi terlihat melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar.
Dalam informasi yang diperoleh, nilai pengisian disebut mencapai sekitar Rp800 ribu atau kurang lebih 117 liter. Jumlah tersebut disebut melebihi kapasitas tangki standar kendaraan sejenis yang diperkirakan sekitar 50 liter.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan verifikasi dalam penyaluran BBM di SPBU tersebut. Namun, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis BBM, volume pengisian, spesifikasi kendaraan, serta kesesuaian transaksi dengan ketentuan yang berlaku.
MCW Minta Aktivitas Diperiksa
Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi Batubara, meminta aktivitas tersebut mendapat perhatian dari pihak berwenang.
Menurut Jupriadi, apabila benar kendaraan menggunakan tangki modifikasi dan melakukan pengisian dalam jumlah besar, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM.
“Di tengah sulitnya masyarakat memperoleh BBM jenis Solar subsidi, aktivitas seperti ini harus diperiksa. Apalagi kejadiannya berlangsung di siang hari dan di tengah antrean panjang pengendara,” kata Jupriadi di Panyabungan, Senin (5/10).
Ia juga mempertanyakan mekanisme verifikasi transaksi yang dilakukan petugas SPBU.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kendaraan tersebut bisa melakukan pengisian dalam jumlah besar dan apakah seluruh prosedur serta verifikasi transaksi telah dijalankan sesuai ketentuan?” ujarnya.
Forum MP4 Siapkan Laporan
Sementara itu, Ketua Forum MP4 (Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Parlemen), Arif Azka, menyatakan pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut melalui jalur resmi.
Menurut Arif, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui mekanisme pengisian, volume BBM, identitas kendaraan, serta ada atau tidaknya pelanggaran prosedur.
“Ini persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Arif.
Ia menyebut laporan akan ditujukan kepada pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum.
SPBU Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 14.229.323 Simangambat belum memberikan keterangan resmi mengenai video maupun dugaan penggunaan tangki modifikasi tersebut.
Konfirmasi yang disampaikan kepada Manager SPBU, Ihsan, melalui saluran komunikasi yang tersedia disebut telah terbaca, namun belum mendapat tanggapan.
Redaksi masih membuka ruang bagi pihak SPBU, pengelola, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.
(Magrifatulloh).
Komentar Anda :