Dugaan Aktivitas PETI di Geringging Sentajo Disorot, Aparat Diminta Bertindak
Senin, 05-10-2026 - 14:16:01 WIB
 |
| Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan mesin stingkay kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. |
Kuansing, - Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan mesin stingkay kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Warga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar ketentuan.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, terdapat dugaan sejumlah unit stingkay beroperasi di wilayah Geringging, Kecamatan Sentajo Raya. Aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial atau bernama Paiman.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, terdapat sekitar tujuh unit stingkay yang diduga beroperasi di lokasi tersebut. Ia juga menyebut adanya aktivitas pembukaan lahan yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Informasi yang kami terima, ada sekitar tujuh unit stingkay yang beraktivitas di lokasi,” ujar sumber tersebut, Senin (5/10/2026).
Namun, informasi mengenai pihak yang disebut sebagai pemilik maupun pengelola aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Demikian pula dengan dugaan kerusakan lingkungan dan status perizinan kegiatan di lokasi.
Masyarakat berharap aparat terkait, termasuk Polsek Benai, Polres Kuansing, dan Polda Riau, melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas yang diduga sebagai PETI tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran hukum, warga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim).
Komentar Anda :