LSM Tipikor Pertanyakan Revitalisasi SLB YAPPAT Rp307 Juta
Senin, 05-10-2026 - 13:04:02 WIB
 |
| Ketua LSM Tipikor Pasaman, Oyon Hendri berfoto di Revitalisasi Satuan Pendidikan Luar Biasa (SLB) YAPPAT Lubuk Sikaping Tahap II Tahun 2026. |
Pasaman, - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Pasaman mempertanyakan pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Luar Biasa (SLB) YAPPAT Lubuk Sikaping Tahap II Tahun 2026 senilai Rp307.706.352 yang bersumber dari APBN 2026.
Ketua LSM Tipikor Pasaman, Oyon Hendri, meminta pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis bantuan pemerintah.
Menurut Oyon, pihaknya menyoroti sejumlah komponen pekerjaan, di antaranya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabot senilai sekitar Rp144 juta, rehabilitasi sekitar Rp107 juta, serta pembangunan pagar sekitar Rp48 juta.
"Kami mempertanyakan apakah pelaksanaan dan spesifikasi pekerjaan tersebut telah sesuai dengan RAB serta petunjuk teknis yang berlaku. Karena sumber dananya berasal dari APBN, transparansi dan pengawasan perlu diperhatikan," ujar Oyon kepada wartawan, Jumat (3/10/2026).
LSM Tipikor juga meminta penjelasan terkait struktur rangka baja ringan yang terpasang pada bangunan, termasuk kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, aspek keselamatan, dan kebutuhan aksesibilitas bagi peserta didik SLB.
Selain itu, mereka meminta dokumen pendukung kegiatan dapat dibuka sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, termasuk RAB P2SP, susunan panitia, sumber pengadaan material, serta bukti pembelian atau nota material.
Hingga berita ini ditulis, Ketua P2SP SLB YAPPAT Lubuk Sikaping belum berhasil dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut. Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, wartawan juga akan meminta klarifikasi kepada pihak SLB YAPPAT, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selaku pihak terkait program bantuan tersebut.
(Jaya).
Komentar Anda :