Jakarta Timur, - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani kawasan rawan narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Barat yang digelar Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Edi Swasono, dari Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, diikuti sejumlah pemangku kepentingan, antara lain BNN Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, DPRD, TNI, Polri, BNN Kabupaten Bogor, perguruan tinggi, dunia usaha, RRI, unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
Edi mengatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas nasional. Berdasarkan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun.
Di Jawa Barat, jumlah tersebut diperkirakan mencapai 751.484 jiwa, sedangkan di Kabupaten Bogor sekitar 85.825 jiwa.
Tantangan juga terlihat dari pemetaan kawasan rawan narkoba akhir 2025. Jawa Barat tercatat memiliki 774 kawasan rawan, terdiri dari 47 kawasan berstatus Bahaya dan 727 Waspada.
Kabupaten Bogor memiliki 191 kawasan rawan narkoba, terdiri dari 19 kawasan berstatus Bahaya dan 172 Waspada. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Menurut Edi, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan yang humanis. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui aspek penegakan hukum, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembukaan peluang usaha bagi masyarakat.
BNN juga mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi melalui Perda, Perbup, maupun Perdes. Perguruan tinggi diharapkan berperan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sementara dunia usaha dapat mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang produktif, mandiri, sejahtera, dan sehat tanpa narkoba menuju Indonesia Emas 2045 serta Jawa Barat Bersinar.
(**).
Komentar Anda :