Kekerasan Antar Siswa SMPN 1 Pegajahan Dimediasi, Polisi Dorong Penyelesaian Humanis
Serdang Bedagai, - Kasus kekerasan yang melibatkan dua siswa SMPN 1 Pegajahan mendapat penanganan melalui jalur mediasi. Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan memfasilitasi problem solving untuk mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga, pihak sekolah dan unsur pemerintahan di Kantor Camat Pegajahan, Selasa (22/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dan melibatkan sesama siswa SMPN 1 Pegajahan. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta kepentingan terbaik bagi anak.
Mediasi dihadiri Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H., Camat Pegajahan Sukma Permana, S.E., M.Si., Kepala Desa Jatimulyo Suyanto, Kepala Desa Bengabing Sunawar, Kepala SMPN 1 Pegajahan Antoni Ritonga, Bhabinkamtibmas Aipda Andi Utomo, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, pihak siswa yang disebut sebagai pelaku bersama keluarganya menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada korban. Mereka juga memohon agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan serta menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban.
Namun, pihak korban menyampaikan sejumlah permintaan. Selain meminta agar korban mendapatkan trauma healing, keluarga korban juga berharap pihak sekolah memberikan tindakan tegas terhadap siswa yang terlibat.
Mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan akhir. Salah satu persoalan yang masih dibahas adalah besaran biaya pengobatan atau ganti rugi yang belum disepakati kedua belah pihak.
Meski demikian, kedua keluarga sepakat untuk tetap membuka komunikasi dan melanjutkan proses mediasi pada pertemuan berikutnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Perbaungan AKP J. B. Simamora, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan problem solving tersebut.
Menurutnya, mediasi merupakan salah satu upaya penanganan awal yang dilakukan secara humanis untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan yang melibatkan anak.
“Orang tua dan pihak sekolah memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan, harus dicegah sejak dini,” demikian imbauan yang disampaikan pihak kepolisian.
Polisi juga mendorong seluruh pihak agar setiap persoalan yang melibatkan anak dapat ditangani secara bijak, mengedepankan kepentingan anak, komunikasi dan musyawarah, tanpa mengabaikan aspek perlindungan serta penegakan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang penting untuk membangun karakter, kedisiplinan dan rasa saling menghormati. Karena itu, pengawasan bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak kembali terjadi.
(Dali.
Komentar Anda :