Jakarta, - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kompetensi petugas lembaga rehabilitasi mitra untuk memastikan layanan pemulihan bagi penyalahguna narkotika berjalan sesuai standar, berkualitas, dan berbasis kebutuhan klien.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Lembaga Rehabilitasi Mitra BNN dalam rangka Pemenuhan Asesmen dan Rencana Terapi Tahap III yang digelar secara virtual selama lima hari. Kegiatan yang berpusat di Cawang Kencana, Jakarta Timur, itu dibuka Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 76 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) mitra BNN dari sejumlah provinsi, di antaranya Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Amrita menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan standar layanan rehabilitasi. Hingga 2026, BNN mencatat terdapat 260 LRKM yang menjadi mitra. Sebanyak 134 lembaga telah memperoleh rekomendasi pemenuhan SNI 8807 periode 2020–2025, terdiri dari 49 lembaga yang memenuhi 100 persen dan 85 lembaga memenuhi 75 persen.
Sementara itu, baru delapan lembaga yang memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.
“Penerapan SNI 8807:2022 bukan sekadar urusan administrasi, melainkan jaminan mutu agar layanan rehabilitasi aman, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhan klien,” kata Amrita.
Ia menjelaskan, asesmen secara komprehensif dan penyusunan rencana terapi secara individual berbasis bukti menjadi dua aspek penting dalam pemenuhan standar tersebut. Setiap proses penanganan perlu didasarkan pada data objektif serta didukung pencatatan yang akurat.
Prinsip record what you do, do what you record juga ditekankan untuk memastikan seluruh proses pelayanan terdokumentasi dengan baik.
Melalui pembekalan tahap III ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, menyamakan standar layanan, serta menerapkan pendekatan rehabilitasi berkelanjutan yang berorientasi pada pemulihan atau recovery-oriented.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai perkembangan New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair melalui rokok elektrik, kesiapan fasilitas rehabilitasi yang ramah anak dan remaja, serta pemanfaatan telerehabilitasi untuk memperluas akses layanan.
BNN berharap penguatan kompetensi tersebut dapat mendorong kolaborasi yang lebih baik dengan lembaga mitra dalam meningkatkan mutu layanan rehabilitasi, mendukung proses pemulihan, sekaligus mengurangi stigma terhadap penyalahguna narkotika di masyarakat.
(**).
Komentar Anda :