Kupang, - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengajak pemerintah daerah dan masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) menggencarkan penghijauan melalui gerakan penanaman pohon secara serentak.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Ribka mengatakan, penghijauan dapat dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari lingkungan rumah, ruang publik, hingga lahan kosong yang tersedia.
“Jadi, mulai dari provinsi dan seluruh kabupaten yang ada di NTT, kita semua akan melakukan penghijauan,” ujar Ribka saat menghadiri kegiatan penanaman pohon di halaman Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, gerakan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat agar penghijauan dapat dilakukan secara luas.
“Baik di rumah masing-masing, maupun di tempat-tempat umum, di mana saja kita melakukan penanaman,” katanya.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, kegiatan penanaman pohon merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami pohon, baik di halaman rumah, kebun, maupun area lainnya.
“Kebijakan ini harus kita semua menindaklanjuti agar seluruh masyarakat NTT itu menanam di lahan-lahan kosong, baik di halaman rumah, di kebun-kebun, ataupun di tanah-tanah kosong yang masih banyak,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, juga akan memberikan dukungan melalui penyediaan bibit tanaman yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas kegiatan penghijauan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih asri dan sehat.
Laka Lena juga mengajak berbagai pihak, termasuk media, untuk ikut menyebarluaskan gerakan penghijauan di seluruh wilayah NTT.
“Rekan-rekan media tolong sebarkan imbauan untuk menghijaukan NTT, menanam semua lahan-lahan kosong yang ada untuk membuat NTT ini menjadi asri,” tandasnya.
(**).
Komentar Anda :