Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Bone, Solar Subsidi Disorot
Senin, 21-09-2026 - 20:38:13 WIB
Bone, - Aktivitas -pertambangan batu bara yang diduga belum mengantongi legalitas di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Dalam informasi tersebut, seorang pria bernama Herman disebut sebagai pihak yang diduga mengelola atau memiliki aktivitas pertambangan tersebut.
Selain persoalan legalitas tambang, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di lokasi juga menjadi sorotan.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, solar subsidi yang digunakan untuk mendukung operasional tambang tersebut diduga dipasok oleh oknum anggota Polda Sulawesi Selatan.
“Solar subsidi yang digunakan di lokasi tambang disebut dipasok oleh anggota Polda Sulsel,” ujar sumber tersebut.
Informasi itu masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan penelusuran oleh instansi berwenang untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan serta asal-usul BBM yang digunakan.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait memeriksa pihak yang mengelola kegiatan pertambangan, termasuk dugaan penggunaan BBM subsidi untuk operasional tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari Herman terkait dugaan kepemilikan atau pengelolaan tambang tersebut. Polda Sulsel juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam penyediaan solar subsidi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Herman, Polda Sulsel, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
(Baramakassar).
Komentar Anda :