Humbang Hasundutan, - Personel Korps Brimob Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melakukan pemantauan proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada 17–20 September 2026.
Pemantauan dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi serta memastikan program pemulihan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.
Salah satu fokus evaluasi adalah realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian pemanfaatan anggaran dengan peruntukannya serta mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Wakil Ketua Tim Monev, Kombes Pol. Suwinto, turut melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan dalam mengevaluasi perkembangan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Monev melakukan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan terhadap sejumlah sektor, di antaranya infrastruktur, perumahan dan permukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, serta penanganan sosial masyarakat terdampak bencana.
Salah satu lokasi yang ditinjau adalah akses jalan Pulo Godang–Panggugunan yang terdampak longsor dan menyebabkan korban jiwa. Penanganan darurat berupa pembangunan gorong-gorong dilakukan untuk mendukung pemulihan akses kendaraan roda empat.
Namun, pemulihan infrastruktur jalan kabupaten masih membutuhkan koordinasi dan dukungan lintas kementerian serta pemerintah daerah agar penanganannya dapat dilanjutkan ke tahap pembangunan yang lebih permanen.
Tim juga mengevaluasi kesiapan pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Lahan Huntap di Pulo Godang disebut telah melalui proses pembersihan dan siap untuk pembangunan. Sementara itu, lokasi Huntap di Desa Sampetua masih memerlukan pematangan lahan.
Pada sektor ekonomi masyarakat, evaluasi turut mencakup kondisi lahan persawahan yang terdampak bencana serta tambak perikanan warga di Desa Sampetua. Penanganan sektor tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mendukung pemulihan mata pencaharian masyarakat.
Sementara di bidang sosial, penanganan pengungsi dan penyaluran bantuan kebutuhan dasar telah diselesaikan. Koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta instansi terkait masih dilakukan untuk sinkronisasi data kependudukan dan pelaksanaan program bantuan.
Hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan tindak lanjut, antara lain percepatan pematangan lahan Huntap di Desa Sampetua, pembentukan posko koordinasi daerah, serta penguatan sistem pelaporan perkembangan fisik, administrasi, dan kendala di lapangan.
Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperlukan untuk mendukung penanganan infrastruktur jalan kabupaten dan sektor perikanan yang masih memerlukan tindak lanjut.
Keterlibatan personel Korps Brimob Polri dalam Satgas PRR bersama Tim Monev merupakan bagian dari dukungan terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi serta pemantauan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar proses pemulihan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
(**).
Komentar Anda :