APJI Turunkan Tim Cek Dugaan Pelanggaran di SPBU 14.293.134 Inhu, Pengawas Minta Foto Dihapus
Kamis, 17-09-2026 - 23:30:35 WIB
 |
| SPBU 14.293.134, Jalan Azki Aris atau Jalan H. Aris, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (17/9/2026). |
Indragiri Hulu, - Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) Dani Silalahi menurunkan tim dari DPD APJI Provinsi Riau untuk5 melakukan pengecekan dan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran di SPBU 14.293.134, Jalan Azki Aris atau Jalan H. Aris, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (17/9/2026).
Dugaan yang menjadi perhatian APJI antara lain terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan pelansiran serta pengisian BBM ke jeriken.
Tim APJI mendatangi lokasi dengan tujuan meminta klarifikasi kepada pengawas SPBU mengenai informasi tersebut.
Namun, menurut keterangan tim APJI, petugas di lokasi menyampaikan bahwa pengawas sedang berada di luar untuk suatu kegiatan. Upaya tim untuk meminta petugas menghubungi pengawas disebut tidak mendapat tanggapan.
Tim kemudian mengambil foto sebagai dokumentasi kegiatan di lokasi. Tidak lama kemudian, menurut tim APJI, pengawas SPBU datang dan meminta agar foto yang telah diambil dihapus.
Ketua Umum APJI Dani Silalahi menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengatakan permintaan penghapusan foto menjadi salah satu hal yang akan diklarifikasi lebih lanjut.
“Kenapa harus takut dan minta dihapus kalau memang tidak bermain? Kalau bersih, untuk apa takut difoto. Ini ada apa?” ujar Dani.
Dani mengatakan APJI berencana menyampaikan surat kepada Kapolda Riau dan pihak Pertamina agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, APJI juga menyebut adanya informasi dari lapangan mengenai dugaan pemberian bantuan kepada wartawan oleh pengawas SPBU. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan bukti lebih lanjut.
APJI menegaskan akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola atau pengawas SPBU 14.293.134 belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut.
APJI menyatakan hasil pengecekan dan data tambahan akan disampaikan apabila telah diperoleh informasi yang dapat diverifikasi.
(Robby).
Komentar Anda :