GRAKI Minta Kortastipidkor Telusuri Sumber Dana dan Kepemilikan PT Genba Multi Miner
Jakarta, - Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRAKI) menggelar aksi di depan Kantor Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam aksi tersebut, GRAKI meminta aparat penegak hukum menelusuri dan memverifikasi informasi terkait sumber kekayaan, sumber dana, serta proses kepemilikan dan penguasaan sejumlah badan usaha yang disebut berkaitan dengan Achmad Kurniadi, yang dalam materi aksi disebut sebagai mantan ASN pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
GRAKI secara khusus meminta penelusuran terhadap PT Sinar Fajar Investasi dan informasi mengenai sekitar 51 persen saham PT Genba Multi Mineral.
Menurut GRAKI, pemeriksaan perlu mencakup sumber dana, proses perolehan dan perubahan saham, transaksi pengalihan kepemilikan, pihak yang melakukan pembayaran, serta pihak yang memperoleh manfaat ekonomi atau memiliki kendali terhadap perusahaan, apabila terdapat bukti yang mendukung.
GRAKI Tegaskan Bukan untuk Menghakimi
Koordinator Lapangan GRAKI, Syahril, mengatakan aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, aparat diminta melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan dokumen dan alat bukti yang sah.
“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat bekerja objektif dan profesional. Jika sumber kekayaan dan dana dapat dijelaskan secara sah, tentu harus dihormati. Namun, jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahril.
Ia mengatakan penelusuran juga diharapkan mencakup perubahan struktur kepemilikan dan rangkaian transaksi perusahaan, termasuk kemungkinan adanya kepemilikan atau pengendalian secara tidak langsung.
Lima Tuntutan GRAKI
Dalam aksi tersebut, GRAKI menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum, yaitu:
1. Menelusuri dan memverifikasi sumber kekayaan serta sumber dana yang dikaitkan dengan Achmad Kurniadi apabila terdapat informasi yang perlu diperiksa.
2. Memeriksa sumber harta, pembiayaan, kepemilikan dan penguasaan PT Genba Multi Mineral, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
3. Menelusuri sumber dana dan informasi mengenai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Sinar Fajar Investasi serta sekitar 51 persen saham PT Genba Multi Mineral apabila terdapat bukti kepemilikan atau pengendalian tidak langsung.
4. Memeriksa perubahan kepemilikan saham, akta perusahaan, transaksi pengalihan, sumber pembayaran, serta pihak-pihak yang terlibat.
5. Meminta keterangan Achmad Kurniadi dan pihak terkait apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan
Dorong Pemeriksaan Transparan
GRAKI menyatakan tuntutannya antara lain merujuk pada ketentuan mengenai kedudukan Kortastipidkor serta sejumlah regulasi di bidang pertambangan.
Syahril menegaskan pihaknya meminta agar dokumen dan transaksi terkait diperiksa secara menyeluruh.
“Kami hanya meminta dokumen diperiksa, transaksi ditelusuri, sumber dana diverifikasi, serta kepemilikan dan manfaat ekonomi diuji berdasarkan bukti. Jika seluruhnya sah, hormati. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” katanya.
GRAKI menilai transparansi dan akuntabilitas kepemilikan perusahaan, khususnya di sektor sumber daya alam, diperlukan untuk mendukung kepastian hukum dan tata kelola usaha.
Hingga berita ini ditayang, informasi mengenai dugaan kepemilikan, sumber dana, dan keterkaitan pihak-pihak yang disebut dalam aksi tersebut, redaksi masih berupaya mendapat informasi yang berimbang untuk kepentingan publik.
(*).
Komentar Anda :