Jakarta, - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto saat menerima audiensi pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Umum ADKASI sekaligus Pimpinan DPRD Blora, Siswanto, serta sejumlah perwakilan pimpinan DPRD dari berbagai daerah, di antaranya Majalengka, Siak, Pekalongan, Kaimana, Kota Padang, dan Banggai Laut.
Dalam pertemuan itu, Suyudi menyampaikan bahwa persoalan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, upaya P4GN perlu diperkuat melalui kerja sama dan dukungan kebijakan di tingkat daerah.
Suyudi menyebut ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika ditemukan di berbagai lingkungan masyarakat, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga wilayah pedesaan, perkebunan, dan pesisir.
Ia juga menyoroti potensi pemanfaatan jalur perairan oleh jaringan peredaran narkotika, termasuk dugaan keterlibatan nelayan sebagai kurir karena iming-iming keuntungan ekonomi.
“Ini bukan menakut-nakuti, tapi kita bicara fakta realistis di lapangan,” ujar Suyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga menyampaikan hasil penindakan BNN yang menurutnya turut menemukan 17 pucuk senjata api. Senjata tersebut disebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang ditindak petugas.
BNN selanjutnya mendorong penguatan dukungan anggaran P4GN di daerah serta optimalisasi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Suyudi juga mengusulkan pemanfaatan forum koordinasi pemerintah daerah sebagai sarana untuk memperluas sosialisasi P4GN kepada kepala daerah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto menyampaikan dukungan terhadap upaya BNN dalam menangani persoalan narkotika. Ia mengatakan DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program P4GN di daerah.
“Pencegahan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa adalah tugas kita bersama. Kami di ADKASI siap mendukung keterlibatan DPRD Kabupaten,” kata Siswanto.
Dukungan tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan melalui dorongan terhadap pembentukan peraturan daerah terkait P4GN, pengalokasian anggaran dalam APBD, serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam dialog, Pimpinan DPRD Majalengka Didi Supriadi dan Pimpinan DPRD Siak Syarif turut menyampaikan kondisi dan kendala penanganan narkotika di daerah masing-masing. Pembahasan mencakup peredaran obat-obatan terlarang di wilayah pedesaan hingga kerawanan penyelundupan narkotika di kawasan pesisir dan jalur perairan Selat Malaka.
Suyudi berharap hasil audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program konkret di daerah, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan.
(**).
Komentar Anda :