Batam, - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin meminta seluruh jajaran Polda Kepri memperkuat deteksi dini dan mitigasi potensi gangguan keamanan. Hal itu disampaikan saat membuka Gelar Operasional Polda Kepri Tahun 2026 di Holiday Inn Resort Bintan Lagoi, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda, para pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta Kabagops.
Dalam arahannya, Asep menegaskan bahwa posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan, jalur perdagangan internasional, serta kawasan industri, pariwisata, dan investasi membutuhkan situasi keamanan yang kondusif dan kepastian hukum.
“Secure Kepri for Secure Investment. Kepri harus aman, dan keamanan tersebut harus memberikan rasa percaya kepada masyarakat, dunia usaha maupun investor,” ujar Asep.
Ia meminta jajaran tidak menunggu gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Terhadap potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan, kelompok nelayan, maupun pihak lainnya, Polri diminta mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan mediasi.
Namun, apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur pidana, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan penyidikan dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat. Setiap pimpinan diminta mengetahui perkembangan perkara yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk kendala dan langkah penyelesaiannya.
Selain itu, Bidhumas diminta menyampaikan keberhasilan pengungkapan perkara menonjol sebagai informasi publik yang edukatif, sehingga masyarakat dapat memahami upaya Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum.
Menutup arahannya, Kapolda mengapresiasi jajaran yang telah menjaga situasi kamtibmas di Kepulauan Riau tetap kondusif. Ia mengingatkan seluruh personel untuk menjaga soliditas, integritas, dan profesionalisme.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia 24 jam dan bebas biaya untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
(Nursalim).
Komentar Anda :