H. Asmar Lambo Diganjar 3 Tahun Penjara, PN Sengkang Nyatakan Terbukti Bertindak Sebagai PIHK Tanpa Hak
Senin, 07-09-2026 - 22:03:22 WIB
Baca juga:
   
 

 


Senggang, - Pengadilan Negeri Sengkang menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun kepada terdakwa H. Asmar, S.HI., S.Sos., MM., MA bin Lambo setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak bertindak sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan mengumpulkan dan/atau memberangkatkan jemaah haji khusus. 


Putusan tersebut dibacakan dalam perkara Nomor 75/Pid.Sus/2026/PN Skg pada 31 Agustus 2026.


Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum dan menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun. 


Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa diperhitungkan sebagai bagian dari pidana, sementara terdakwa tetap berada dalam tahanan.


Dalam amar putusan, majelis hakim juga menetapkan berbagai barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara. Barang bukti tersebut antara lain berupa dokumen perizinan perusahaan, rekening koran, invoice, bukti transfer, visa jemaah, jadwal keberangkatan haji, hingga percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menjadi bagian dari alat bukti di persidangan.


Selain barang bukti dari penuntut umum, majelis hakim juga mempertimbangkan alat bukti yang diajukan pihak terdakwa, di antaranya bukti transfer, dokumen legalitas perusahaan, invoice, percakapan elektronik, hingga putusan perkara perdata yang diajukan sebagai bagian dari pembelaan.


Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji khusus yang merupakan sektor dengan pengawasan ketat. 


Putusan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan penyelenggaraan haji khusus wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Atas putusan tersebut, terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.


(Baramakassa).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com