Mataram, - Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) didorong mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hingga Agustus 2026, capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di NTB baru mencapai 29,34 persen, masih jauh dari target 46,61 persen.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi, Asistensi Pelaksanaan Program Percepatan Capaian UCJ 2026 serta Diseminasi UCJ Award yang digelar Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Ketenagakerjaan di Mataram.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengatakan tantangan utama perluasan perlindungan jaminan sosial berada pada pekerja sektor informal.
Berdasarkan data BPS per Mei 2026, sebanyak 87,88 juta pekerja atau 58,3 persen tenaga kerja berada pada kegiatan informal.
"Ketika kita berbicara mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, kita tidak boleh hanya berbicara mengenai pekerja yang berada di sektor formal. Justru tantangan terbesar kita adalah bagaimana menghadirkan perlindungan bagi mereka yang bekerja di sektor informal," ujar Restuardy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, program UCJ merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan informal. Pemerintah daerah diminta memperkuat kebijakan serta mengoptimalkan APBD dan APBDes untuk membiayai perlindungan pekerja yang membutuhkan.
Sekda Provinsi NTB Abul Chair menilai UCJ tidak sekadar persoalan capaian persentase, tetapi menyangkut perlindungan pekerja dan keluarganya dari risiko pekerjaan.
“Dalam pencapaian UCJ ini perlu 3 hal yang perlu kita lakukan yaitu sinkronisasi data, keberpihakan anggaran melalui APBD maupun sumber penganggaran lain dan terakhir komitmen bersama dalam pencapaian UCJ,” katanya.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan dari 10 kabupaten/kota di NTB, lima kabupaten masih berada dalam kategori capaian sangat rendah, sedangkan daerah lainnya berstatus rendah.
Kabupaten Lombok Utara menjadi daerah dengan capaian UCJ tertinggi, yakni 43,75 persen. Sementara Kabupaten Bima tercatat paling rendah dengan capaian 16,22 persen.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Paudah mengatakan keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam memperluas kepesertaan.
"Dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini terbatas, perlu adanya inovasi-inovasi untuk mencari sumber pendanaan alternatif selain dari APBD untuk program atau pembayaran iuran Jamsostek dalam rangka mencapai target UCJ," ujar Paudah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas perlindungan terhadap pekerja rentan, informal dan pekerja miskin.
Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan di NTB telah membayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp15,22 miliar dari 3.073 klaim. Jaminan Kematian mencapai Rp79,87 miliar dari 2.585 klaim, Jaminan Hari Tua Rp211,89 miliar dari 28.676 klaim, serta Jaminan Pensiun Rp6,46 miliar dari 434 klaim.
Selain itu, manfaat beasiswa diberikan kepada 755 anak dengan total nilai Rp3,09 miliar.
Adapun pekerja yang telah terlindungi meliputi 15.782 kepala dan perangkat desa, 4.652 perangkat BPD, 11.983 RT/RW, 6.319 kader desa serta 129.220 pekerja rentan.
Paudah mengatakan manfaat program Jamsostek diharapkan dapat mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke dalam kemiskinan ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun guncangan ekonomi.
“Nilai manfaat yang diterima dari Program Jamsostek diharapkan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan termasuk ke dalam kategori miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-NTB menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat pencapaian UCJ.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Jamsostek Award 2026 kepada sejumlah pemerintah daerah, pemerintah desa dan perusahaan yang dinilai berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diberikan antara lain kepada Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa; Desa Gondang, Desa Perian dan Desa Sukadana; Bank NTB Syariah serta Crunch Labs.
Paudah menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perluasan kepesertaan dan perlindungan pekerja.
“Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan seremonial. Lebih dari itu, penghargaan ini merupakan instrumen strategis negara dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ), memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, serta mendorong hadirnya ekosistem perlindungan pekerja yang semakin kuat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja.
Dalam kesempatan yang sama, Indah menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris dan penerima manfaat, yakni santunan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi pekerja SPPG Lombok Barat sebesar Rp118 juta, santunan Jaminan Kematian bagi petani tembakau NTB sebesar Rp42 juta, serta santunan Jaminan Kematian dan beasiswa bagi non-ASN Dinas Perdagangan Kota Mataram sebesar Rp113 juta.Keterangan foto: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri bersama jajaran Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan saat penyerahan Jamsostek Award 2026 di Mataram.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di NTB.
(*)
Komentar Anda :