Pengembangan Kasus “Ambon” Ungkap Dugaan Kepemilikan 153 Gram Sabu di Pantai Labu
Deli Serdang, - Pengembangan kasus narkotika yang melibatkan R alias Ambon mengungkap temuan baru di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Polisi mengamankan AH (41) dan menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 153 gram.
Pengungkapan dilakukan personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasus tersebut bermula dari pengamanan R alias Ambon di sebuah Cafe Asean. Dari pemeriksaan dan pengembangan informasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan narkotika yang diduga disimpan di sebuah rumah.
Dalam pengembangan, petugas bertemu dengan AH. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa barang yang dicari telah dipindahkan ke rumah saudara. Setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan satu plastik asoi putih berisi plastik gula putih yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 153 gram.
Menurut keterangan awal penyidik, AH mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut narkotika itu diperoleh dari seseorang berinisial FA yang disebut berdomisili di Desa Paluh Sibaji.
AH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap dugaan jaringan pemasok.
“Saat ini kami akan buru pemasok. Mohon dukungan rekan-rekan supaya perkara ini dapat terungkap secara terang benderang,” kata Ferry, Selasa (1/9/2026).
Penyidik juga mendalami sejumlah inisial yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, peran dan keterlibatan masing-masing pihak masih dalam proses penyelidikan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Ferry menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Kamu dapat berlari, kamu dapat bersembunyi, tetapi ingat, kami sudah membentuk tim untuk memburu jaringan ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.
“Jangan edarkan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.
(Tim).
Komentar Anda :