86 Pegawai BKN Dipindahkan Lebih Dekat dengan Keluarga dan Domisili
Selasa, 01-09-2026 - 16:34:39 WIB
 |
| Kepala BKN Prof. Zudan saat menyampaikan arahan dalam kegiatan BKN.
|
Jakarta, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melanjutkan program penempatan pegawai agar lebih dekat dengan keluarga dan domisili. Hingga Agustus 2026, sebanyak 86 pegawai BKN telah ditetapkan untuk berpindah atau mutasi ke unit kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal dan keluarga.
Program yang diinisiasi Kepala BKN, Prof. Zudan, tersebut merupakan bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan karier, kinerja, dan kesejahteraan pegawai.
Sebelumnya, 27 pegawai mengikuti tahap pertama dan 11 pegawai pada tahap kedua. Pada tahap ketiga, sebanyak 48 pegawai kembali dipindahkan ke unit kerja di BKN Pusat, Kantor Regional, maupun UPT BKN.
Prof. Zudan mengatakan, pengembangan karier ASN tidak hanya berkaitan dengan kenaikan jabatan dan kompetensi, tetapi juga kondisi lingkungan kerja serta kehidupan personal pegawai.
“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, penempatan yang lebih dekat dengan keluarga juga berpotensi mengurangi beban ekonomi pegawai, terutama biaya tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan hidup di dua lokasi.
“Angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Di baliknya terdapat cerita pegawai yang sebelumnya harus menjalani jarak dengan pasangan, anak, maupun orang tua, kemudian memperoleh kesempatan untuk kembali lebih dekat dengan lingkungan keluarganya,” kata Zudan.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan fokus dan produktivitas pegawai. Namun, Zudan menegaskan program itu tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
“Setiap ASN tetap harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai,” pungkasnya.
(M.Husnie).
Komentar Anda :