Lombok Timur, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan verifikasi lapangan kesiapan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dalam implementasi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Verifikasi diawali rapat dan desk di Kantor Bupati Lombok Timur yang dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Paudah. Kegiatan turut dihadiri Bupati Lombok Timur Haerul Warisin dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Tim pusat juga melibatkan perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Verifikasi kemudian dilanjutkan ke TPA Ijobalit yang menjadi calon lokasi pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Suprayitno mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi aktual di daerah, menindaklanjuti hasil verifikasi teknis, serta mengidentifikasi langkah yang masih diperlukan sebelum program memasuki tahap implementasi.
“Berdasarkan hasil verifikasi, Pemkab Lombok Timur menunjukkan komitmen dan kesiapan yang cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah critical actions yang perlu segera ditindaklanjuti sebelum memasuki tahap implementasi,” kata Suprayitno dalam rilis yang diterima redaksi pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Menurutnya, persoalan persampahan menjadi salah satu tantangan utama. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,45 juta jiwa, timbulan sampah diperkirakan mencapai 580,5 ton per hari. Namun, sampah yang terangkut ke TPA Ijobalit baru sekitar 101 ton per hari dengan cakupan pelayanan 38,58 persen.
“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengumpulan dan pengangkutan untuk memastikan ketersediaan input sampah bagi TPST,” ujarnya.
Di tingkat hulu, Lombok Timur memiliki 67 bank sampah terdaftar, tetapi hanya 21 yang aktif. Dari 14 TPS3R yang tersedia, baru satu unit yang aktif.
Paudah mengatakan LSDP diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah. “Melalui intervensi LSDP, pemerintah daerah menargetkan peningkatan menjadi 50 bank sampah aktif dan 15 TPS3R aktif,” katanya.
Untuk calon lokasi TPST di kawasan TPA Ijobalit, tim menilai sebagian besar kriteria kesiapan telah terpenuhi. Lokasi berada di atas lahan Pemda bersertifikat seluas sekitar 31.187 meter persegi, memiliki akses jalan, listrik dan sumber air, serta berjarak lebih dari satu kilometer dari permukiman.
Meski demikian, masih diperlukan penyelarasan kapasitas TPST. Dokumen pra-readiness mencantumkan kapasitas 120 ton per hari, sedangkan strategi implementasi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan input hingga 150 ton per hari.
“Melalui verifikasi lapangan ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri memastikan berbagai prasyarat tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret dan terintegrasi,” tegas Paudah.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyambut baik program tersebut. Lombok Timur diketahui berada di peringkat pertama dalam proses penilaian calon penerima Program LSDP.
Haerul menegaskan Pemkab Lombok Timur berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Ia berharap pengelolaan sampah ke depan tidak hanya meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan sampah.
Program LSDP merupakan program Kemendagri bersama Bappenas dengan dukungan pendanaan Bank Dunia yang berfokus pada peningkatan tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.Tag: Kemendagri, Lombok Timur, LSDP, Persampahan, TPST, TPA Ijobalit, Bappenas, NTB
(M.Husnie).
Komentar Anda :