Jakarta, - Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Andri Chairizal (56) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026.
Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman Capandi mengatakan, penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Masih dilakukan serangkaian penyelidikan, perkembangan lebih lanjut nanti dikabari lewat SP2HP,” kata Hotman, Sabtu (22/8/2026).
Sehari setelah kejadian, Hotman mengaku telah mendatangi lokasi kejadian. Namun, saat itu penyidik belum menemukan keberadaan maupun identitas pelaku.
“Saya di lokasi, TKP itu. Cuma pelakunya masih belum kelihatan,” ujarnya, Minggu (16/8/2026).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor LP/B/301/VIII/2026/SPKT/SEK.CRS/RJT/PMJ tertanggal 15 Agustus 2026, Andri melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sekitar Musholla Al-Hidayah, Jalan Supriyadi, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas.
Dalam laporan tersebut, korban disebut mengalami luka pada bagian mata kiri, jidat, kepala, pinggang, dan dada. Korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan kelompok tertentu masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan. Kepolisian hingga kini belum menyampaikan identitas maupun status hukum para terduga pelaku.
RZ, anak korban, berharap polisi dapat mengoptimalkan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk membantu mengungkap perkara tersebut.
“Mudah-mudahan penyidik juga memeriksa CCTV di lokasi, agar kejadian ini bisa cepat selesai dan para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata RZ.
Ia juga berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
(TBO).
Komentar Anda :