Boyolali, - Kodim 0724/Boyolali memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan satuan melalui kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 0724/Boyolali, Jalan Padanaran, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (20/8/2026), tersebut diikuti 105 personel TNI dan PNS.
Penyuluhan dipimpin Kasdim 0724/Boyolali Mayor Inf Sri Suraya. Kegiatan turut dihadiri jajaran perwira, personel TNI dan PNS, serta tenaga kesehatan dari Klinik Kartika 24 Boyolali.
Dalam arahannya, Sri Suraya menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan, moral, kedisiplinan, serta masa depan generasi muda.
Ia meminta seluruh personel Kodim 0724/Boyolali memiliki komitmen untuk menjauhi narkotika dan ikut menjaga lingkungan satuan maupun keluarga.
“Jangan pernah mencoba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kita harus mampu menjaga diri, keluarga dan lingkungan. Pengawasan internal juga akan terus dilakukan, salah satunya melalui tes urine secara berkala,” tegasnya.
Menurut Sri Suraya, upaya pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terdekat. Karena itu, prajurit dan PNS TNI beserta keluarganya diharapkan dapat menjadi contoh dalam menerapkan pola hidup sehat serta turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Nasri Jalul Iman memberikan materi mengenai ancaman penyalahgunaan narkotika, termasuk dampaknya terhadap kondisi fisik dan mental serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pihak yang terlibat dalam peredarannya.
Penyuluhan P4GN ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kodim 0724/Boyolali meningkatkan kewaspadaan internal dan membangun lingkungan satuan yang sehat serta disiplin.
Melalui kegiatan tersebut, Kodim Boyolali dan Klinik Kartika 24 diharapkan dapat terus memperkuat edukasi dan pencegahan narkotika, baik di lingkungan satuan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
(Agus Kemplu).
Komentar Anda :