Jakarta, - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pembangunan sistem pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan sistem pertahanan berjalan seiring dengan pembangunan IKN secara keseluruhan, terutama menjelang target IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengendalian Pembangunan Sistem Pertahanan IKN di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Purwito, waktu menuju target 2028 semakin terbatas. Karena itu, koordinasi antarpemangku kepentingan perlu diperkuat untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan pembangunan.
"Waktu menuju target tahun 2028 semakin terbatas. Oleh karena itu, momentum rapat koordinasi ini harus kita manfaatkan untuk memperkuat konsolidasi, mempercepat penyelesaian hambatan, dan memastikan setiap program pembangunan bergerak sesuai dengan kebutuhan operasional," kata Purwito.
Ia menjelaskan, sistem pertahanan menjadi salah satu prasyarat strategis agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN dapat berlangsung aman, tertib, berkesinambungan, sekaligus mampu menghadapi berbagai potensi ancaman.
Pembangunan sistem pertahanan IKN yang masuk dalam periode 2025–2029, lanjut dia, perlu mendapat perhatian dan percepatan. Hal itu terutama untuk memastikan kebutuhan pertahanan yang menunjang kesiapan operasional IKN dapat terpenuhi.
"Pengawalan dan pengendalian perlu dilakukan sejak sekarang. Kita tidak ingin terdapat pembangunan kawasan pemerintahan yang telah berjalan, tetapi kesiapan sistem pertahanannya belum berada pada tingkat yang memadai," tegasnya.
Pengawalan pembangunan sistem pertahanan IKN mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN, serta Permenhan Nomor 1746 Tahun 2023. Pembangunan IKN juga menjadi bagian dari prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Purwito menilai pembangunan sistem pertahanan IKN tidak dapat dilakukan secara sektoral karena melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu, diperlukan koordinasi antara Kementerian Pertahanan dan TNI, kementerian/lembaga terkait, Otorita IKN, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara Kementerian Pertahanan dan TNI, Kementerian/Lembaga terkait, Otorita IKN, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Yudhi Hermawan, menyatakan Kemhan dan TNI siap mendukung kebijakan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Namun, ia menekankan perlunya sinkronisasi perencanaan pertahanan dengan berbagai aspek pembangunan lainnya agar sistem pertahanan IKN dapat disusun secara terpadu.
"Perlu penyesuaian regulasi terkait perencanaan pembangunan IKN berdasarkan realisasi dan evaluasi capaiannya," kata Yudhi.
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta memastikan pembangunan sistem pertahanan menjadi bagian integral dari pembangunan IKN. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Sejumlah pihak turut hadir sebagai narasumber, antara lain Pakar Keamanan Pertahanan Kusnanto Anggoro, Direktur Perencanaan Makro IKN Pungky Widiaryanto, perwakilan kementerian/lembaga terkait, akademisi, dan mahasiswa.
(**).
Komentar Anda :