Pemko dan DPRD Gunungsitoli Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Selasa, 18-08-2026 - 21:23:32 WIB
 |
| Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli dan Ketua DPRD Adrianus Zega menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli. |
Gunungsitoli, - Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD Kota Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (18/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Kegiatan dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Ketua DPRD Gunungsitoli Adrianus Zega, Sekretaris Daerah Andhika Perdana Laoly, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sowa’a Laoli bersama Ketua DPRD Adrianus Zega menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Pemko Gunungsitoli dan DPRD juga menegaskan pentingnya sinergi dalam menentukan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengarahkan anggaran pada program prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2027 yang dilakukan secara terencana, efektif, transparan, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
(Putra).
Komentar Anda :