Gara-gara Dana Desa Tak Kunjung di Terima, Tujuh Kantor Pemerintah di Ilaga Puncak Ludes Dibakar Massa
Ilaga Puncak, - Tujuh Asap tebal membubung di langit Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa malam. Ratusan warga yang mendesak kejelasan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 meluapkan amarahnya dengan membakar tujuh gedung pelayanan pemerintahan, menyisakan puing-puing dan pertanyaan besar, Di mana hak-hak kami?
Menurut sumber awak media di lokasi, saat mewawancarai, salah satu Tokoh masyarakat ( Andi) yang juga turut meliput Kejadian di sana, Dikatakan olehnya bahwa hal ini bermula dari penantian yang tak berujung, Sejak pukul 11.36 WIT, warga berkumpul di Bank Papua Ilaga untuk menerima penyaluran Dana Desa yang menjadi tumpuan harapan pembangunan kampung, Namun hingga pukul 17.40 WIT, dana tak kunjung diterima, kekecewaan meluas. Massa bergerak menuju Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) untuk menuntut kejelasan.
Bupati Puncak, Elvis Tabuni, sempat turun menemui warga dan berdialog di lokasi, Namun penjelasan yang disampaikan tidak memuaskan hati massa. Ketidakjelasan aliran dana, dugaan pemotongan, serta ketidaktahuan warga terhadap besaran yang seharusnya diterima memicu kemarahan yang sudah lama tertahan. Sekitar pukul 18.45 WIT, api pertama kali dinyalakan di Kantor PMK.
Amarah tak berhenti di satu titik, Api merambat ke sejumlah gedung pemerintahan hingga tujuh bangunan ikut dilalap si jago merah.
Kantor PMK titik awal pembakaran, Kantor Bupati Puncak, Kantor DPRD Kabupaten Puncak, Kantor Dukcapil, Kantor Kesbangpol, Kantor Dinas Sosial, Kantor Keuangan dan Satu unit kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati turut hangus.
Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes membenarkan peristiwa tersebut. Sebanyak 40 personel gabungan Polres Puncak dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 diterjunkan di lokasi kejadian.
Operasi Damai Cartenz 2026 ini dipimpin Kasat Sabhara, didampingi tokoh masyarakat, untuk membujuk massa membubarkan diri. Situasi dipantau terus-menerus agar tidak meluas. Penyebab pasti dan besaran kerugian masih didalami penyidik.
Di balik kobaran api, terungkap akar masalah yang nyaris sama di seluruh pelosok, warga tidak tahu berapa hak mereka, kapan turun, dan siapa yang memegangnya, Ada laporan warga menyebut janji alokasi Rp130 juta per kampung namun yang diterima jauh dari harapan , tanpa penjelasan tertulis, tanpa rincian, tanpa pertanggungjawaban terbuka.
Warga berhak tahu sesuai UU Desa No. 3 Tahun 2024, kapan dana turun, berapa nilainya, dan bagaimana peruntukannya. Jika ada pemotongan atau penundaan, alasan wajib dijelaskan secara terbuka dan tertulis kepada masyarakat, bukan dipendam hingga meledak menjadi api yang menghanguskan fasilitas yang dibangun atas uang rakyat pula.
Penyelidikan tidak boleh berhenti pada siapa yang membakar, Yang jauh lebih mendesak diusut adalah:
- Mengapa Dana Desa terlambat atau dipotong tanpa penjelasan? ,
- Siapa yang menahan aliran dana tersebut?
- Apakah ada penyimpangan dalam pengelolaannya?
Lembaga pengawasan di tingkat kampung dan desa termasuk BPD dan PABPDSI harus segera memperkuat fungsi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang, Pengawasan bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Jika rakyat tidak dipercaya dengan informasi, rakyat pun tidak akan percaya pada pemerintahan.
Pembangunan tak bisa berdiri di atas ketidakpercayaan, kepercayaan dibangun dengan tepat waktu, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tiga hal itu diabaikan, yang tersisa hanyalah puing-puing dan asap seperti yang terjadi di hari ini.
(Vicky Ririhena).
Komentar Anda :