Serdang Bedagai, - Perlintasan kereta api tanpa palang memakan korban. Dua pria tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak Kereta Api Penumpang (KA) Putri Deli di perlintasan sebidang Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua korban diketahui bernama Romaito Rambe (30) dan Torkis Rambe (27). Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kecelakaan maut itu bermula ketika Romaito mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 4869 VBS dengan membonceng Torkis. Motor tersebut melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.
Saat tiba di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu, motor korban diduga tidak memperhatikan kedatangan KA Putri Deli U98 yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Bagian depan kereta menghantam sisi kiri sepeda motor hingga kedua korban terpental.
Kerasnya benturan membuat Romaito dan Torkis meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, KA Putri Deli yang dikemudikan masinis Deski Wirya Asta dengan asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk tetap melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai. Sepeda motor dan kedua korban tertinggal di lokasi. Dua nyawa melayang dalam sekejap.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara kurang memperhatikan kedatangan kereta api.
“Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” ujar Bringin Jaya, Senin (10/8/2026).
Begitu menerima laporan, personel piket Satlantas Polres Sergai langsung bergerak ke lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk keperluan visum et repertum.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Revo BK 4869 VBS dalam kondisi rusak, STNK kendaraan, serta sebuah helm SNI milik korban.
Sepeda motor tersebut kini diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.
Kasus kecelakaan maut ini selanjutnya ditangani Satlantas Polres Serdang Bedagai. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Dali).
Komentar Anda :