Tanggapi Pedagang Cidu, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala: Penataan Tak Harus dengan Penggusuran
Jumat, 07-08-2026 - 23:17:01 WIB
Baca juga:
   
 

 


Makassar, - Pedagang Pasar Cidu menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan kawasan pasar dengan memperluas ruas jalan yang selama ini digunakan untuk aktivitas jual beli. Langkah tersebut dilakukan secara swadaya sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Salah seorang pedagang, Sahriah Anas, mengatakan bahwa para pedagang memahami pentingnya menjaga fungsi jalan di dalam kawasan pasar agar aktivitas pembeli dan distribusi barang dapat berjalan lebih lancar. Menurutnya, penataan pasar tidak selalu harus dilakukan melalui pendekatan pembongkaran, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah dan pedagang.


"Kami para pedagang berinisiatif memperluas ruas jalan karena ingin pasar lebih tertata. Jalan yang lebih lebar membuat pembeli lebih nyaman, kendaraan pengangkut barang lebih mudah masuk, dan aktivitas perdagangan menjadi lebih lancar," ujar Sahriah Anas.


Ia menilai bahwa penataan pasar yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah akan menghasilkan solusi yang lebih baik dibandingkan pendekatan yang bersifat sepihak. Pedagang, kata dia, pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah sepanjang tetap memberikan ruang bagi mereka untuk mempertahankan mata pencaharian.


Sahriah juga berharap langkah yang dilakukan pedagang Pasar Cidu dapat menjadi contoh bahwa penataan kawasan pasar dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penataan bukan hanya diukur dari perubahan fisik, tetapi juga dari tetap terjaganya aktivitas ekonomi para pedagang.


Ketua PK KNPI Kecamatan Bontoala, Muh. Rustam, turut mengapresiasi inisiatif para pedagang yang secara sukarela memperluas ruas jalan sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan pasar yang lebih tertib. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran untuk mendukung penataan apabila pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.


"Apa yang dilakukan pedagang Pasar Cidu patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa penataan tidak selalu identik dengan penggusuran atau tindakan represif. Ketika pemerintah membangun komunikasi yang baik dan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat, solusi yang lahir akan lebih berkeadilan dan berkelanjutan," kata Muh. Rustam.


Ia menambahkan bahwa pasar tradisional merupakan denyut nadi ekonomi rakyat yang harus ditata tanpa menghilangkan fungsi sosial dan ekonomi para pedagang. Karena itu, setiap kebijakan penataan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepastian hukum, serta keberlangsungan usaha masyarakat kecil.


"Kami berharap langkah swadaya para pedagang ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Penataan pasar harus mampu menghadirkan ketertiban sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tambahnya.


Senada dengan itu, Ketum GPII Kota Makassar, Moh.Lingga, juga memberikan apresiasi atas kesadaran dan semangat gotong royong yang ditunjukkan para pedagang Pasar Cidu. Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat siap menjadi bagian dari solusi dalam penataan kota apabila diajak berdialog dan dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan.


"Langkah swadaya yang dilakukan pedagang Pasar Cidu merupakan contoh nyata bahwa penataan kawasan dapat berjalan dengan baik tanpa harus menimbulkan konflik. Pemerintah dan masyarakat harus membangun kemitraan yang saling menghormati agar setiap kebijakan mampu memberikan manfaat bagi semua pihak," ujar Lingga.


Ia menegaskan bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, setiap proses penataan harus mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap pedagang kecil sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penataan pasar yang berbasis dialog dan musyawarah. Ketika komunikasi berjalan dengan baik, maka ketertiban dapat terwujud tanpa mengorbankan mata pencaharian para pedagang. Semangat kolaborasi seperti yang ditunjukkan pedagang Pasar Cidu patut menjadi contoh bagi kawasan pasar lainnya di Kota Makassar," tutup Lingga.


Sejalan dengan berbagai kajian mengenai penataan pasar di Kota Makassar, kebijakan penertiban idealnya dilaksanakan berdasarkan prinsip legalitas, proporsionalitas, transparansi, keadilan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. Pendekatan yang mengutamakan dialog, partisipasi pedagang, dan penataan secara bertahap dinilai lebih efektif dalam menciptakan pasar yang tertib tanpa mengorbankan kesejahteraan pelaku usaha kecil.


Melalui upaya memperluas ruas jalan secara swadaya, pedagang Pasar Cidu berharap pemerintah dapat terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pedagang sehingga penataan pasar tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, tetapi juga memperkuat keberlangsungan ekonomi rakyat.


(Red/Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com