KPK Soroti Potensi Pemborosan Anggaran Papua Capai Rp691,6 Miliar, Sektor Pendidikan Paling Menonjol
Jumat, 17-07-2026 - 00:22:00 WIB
 |
| Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah V KPK, Maruli Tua. |
Jayapura, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya kelebihan alokasi dana yang berisiko terbuang sia-sia sebesar Rp691,6 miliar dalam rancangan anggaran Pemerintah Provinsi Papua tahun 2025. Temuan ini menyasar lima sektor utama, di mana bidang pendidikan menjadi penyumbang angka terbesar.
Hal ini diungkapkan Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah V KPK, Maruli Tua, saat rapat kerja di lingkungan Pemprov Papua, Rabu kemarin, Kegiatan ini digelar khusus untuk meninjau tata cara penyusunan anggaran, pengadaan barang, serta pengelolaan dana Otonomi Khusus.
"Kami melihat banyak rencana belanja yang belum tepat sasaran. Dana yang tersedia terbatas, namun penyusunannya belum hemat dan belum memberikan dampak nyata. Sektor pendidikan saja berpotensi rugi hingga Rp233 miliar," tegas Maruli.
Selain pendidikan, angka pemborosan juga terdeteksi di bidang kesehatan sebesar Rp101,3 miliar, penanganan kemiskinan Rp157,2 miliar, penurunan stunting Rp190,7 miliar, serta dukungan bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, masalah utama terletak pada perencanaan yang belum matang. Banyak program yang belum memiliki patokan keberhasilan maupun target yang jelas. Akibatnya, dana yang sudah disiapkan berisiko tidak mencapai tujuan yang diharapkan.
Maruli meminta Bappeda Provinsi Papua segera meninjau ulang seluruh proses penyusunan. program, "Jangan lagi mempertahankan kebiasaan yang kurang tepat. Sekarang saatnya kita memperbaiki cara kerja," ujarnya.
Pihaknya juga meminta Sekretaris Daerah selaku pimpinan Tim Anggaran Pemda menjadikan catatan ini sebagai acuan utama saat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun-tahun mendatang.
"Kegagalan dalam merencanakan akan berakibat buruk bagi kemajuan daerah. Hal ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh pengambil kebijakan," pungkas Maruli.
(Vicky Ririhena).
Komentar Anda :