Terlapor Dugaan Penganiayaan dan Pornografi terhadap Anak Belum Ditahan di Polrestabes Medan
Rabu, 15-07-2026 - 18:10:45 WIB
Baca juga:
   
 

 


Medan, - Setelah mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), keluarga korban anak perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan, eksploitasi seksual, dan penyebaran konten bermuatan pornografi mengaku masih diliputi rasa cemas. Hingga kini, terlapor disebut masih bebas beraktivitas, sementara korban terus mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.


Kuasa hukum korban dari Delik Keadilan Nusantara, Adv. Ir. Naga Raya Sinaga, M.T., M.H., dan Adv. Budi Rivileno, S.H., mengatakan bahwa kedatangannya bersama keluarga korban ke Unit PPA Polrestabes Medan bertujuan untuk memperoleh kepastian mengenai perkembangan penyidikan.


"Hari ini kami datang meminta SP2HP karena keluarga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi keluarga juga membutuhkan kepastian bahwa perkara ini benar-benar ditangani secara serius," ujar Bang NaRaSi dan Bang Budi kepada awak media.


Menurutnya, laporan polisi telah dibuat sejak 16 Juni 2026 dengan nomor laporan NO.LP/B/2576/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dan korban juga telah menjalani pemeriksaan serta visum. Namun hingga saat ini, pihak keluarga menilai belum ada perkembangan yang memberikan rasa aman bagi korban.


"Yang menjadi kekhawatiran keluarga bukan semata-mata soal lamanya proses penyidikan. Yang membuat mereka takut adalah karena terlapor, menurut informasi yang mereka ketahui, masih bebas berkeliaran. Korban merupakan seorang anak dan secara psikologis masih mengalami trauma. Kondisi ini tentu menimbulkan rasa takut apabila sewaktu-waktu kembali bertemu dengan orang yang dilaporkan," jelasnya.


Bang NaRasi dan bang Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penyidik. Namun, ia berharap setiap perkara yang menyangkut perlindungan anak mendapatkan perhatian khusus sebagaimana semangat peraturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban tindak pidana.


"Kami percaya penyidik bekerja secara profesional. Yang kami harapkan hanyalah kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban. Negara memiliki kewajiban hadir ketika seorang anak mengaku menjadi korban kekerasan," katanya.


Berdasarkan keterangan keluarga korban, perkara ini berawal dari hubungan korban dengan terlapor yang kemudian diduga berkembang menjadi serangkaian tindak kekerasan fisik, eksploitasi seksual terhadap anak, pengancaman, hingga penyebaran foto korban dalam kondisi tanpa busana melalui media sosial. Atas kejadian tersebut, ibu korban membuat laporan ke Unit PPA Polrestabes Medan pada 16 Juni 2026.


Kuasa hukum berharap penyidikan dapat berjalan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


"Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya berharap proses hukum berjalan cepat, objektif, dan profesional. Korban sudah cukup menderita. Jangan sampai yang menambah luka justru lambannya kepastian hukum," tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut maupun status hukum terlapor. 


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com