FERADI TAX CONSULTANT Resmi Berbadan Hukum Kemenkumham RI
Selasa, 14-07-2026 - 15:49:15 WIB
Baca juga:
   
 

 


Semarang, - Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant (FERADI TAX CONSULTANT) resmi memperoleh status badan hukum sebagai perkumpulan di Indonesia setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004519.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant. Dengan terbitnya keputusan tersebut, organisasi ini secara sah memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan anggaran dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Legalitas FERADI TAX CONSULTANT didasarkan pada Akta Pendirian Perkumpulan Nomor 38 tertanggal 9 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Tunjung Widhi Wasesa Suwadji, S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Semarang. Pengesahan badan hukum menjadi dasar bagi organisasi untuk menjalankan berbagai program di bidang edukasi, pelatihan, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor perpajakan.


Ketua Umum Pengurus FERADI TAX CONSULTANT, Advokat & Konsultan Pajak Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.FTAX. mengatakan organisasi ini dibentuk sebagai wadah kolaborasi bagi berbagai profesi yang memiliki perhatian terhadap dunia perpajakan.


"Kehadiran FERADI TAX CONSULTANT dirancang sebagai wadah pemersatu sekaligus ruang kolaborasi bagi para konsultan pajak, pengacara atau kuasa hukum pajak, akuntan, praktisi pajak, ahli pajak, hingga masyarakat yang peduli terhadap perpajakan di Indonesia," ujar Donny dalam keterangan persnya.


Menurutnya, organisasi juga berkomitmen meningkatkan kualitas literasi perpajakan melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pengembangan kompetensi.


"Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas masyarakat dalam pemahaman tentang pajak. Ke depan, kami akan aktif mengadakan berbagai pelatihan, edukasi, dan pendidikan formal maupun informal demi melahirkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas, khususnya di bidang perpajakan," katanya.


Dalam menjalankan roda organisasi, FERADI TAX CONSULTANT didukung oleh jajaran pengurus pusat yang telah ditetapkan, yaitu Bapak Advokat & Konsultan Pajak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.FTAX. sebagai Ketua Pengurus, Bapak Advokat & Konsultan Pajak  Gaya Mochamad Taufan, S.H., C.FTAX. sebagai Sekretaris, Bapak Advokat & Konsultan Pajak Bayu Saputra, S.H., C.FTAX. sebagai Bendahara, serta Ibu Novita Anggraeni, C.FTAX. sebagai Ketua Pengawas.


Sekretaris Pengurus, Gaya Mochamad Taufan, menyatakan legalitas yang telah diperoleh menjadi landasan untuk membangun organisasi secara profesional dan memperluas jaringan kerja sama.


"Dengan legalitas yang kokoh dan resmi dari Kementerian Hukum RI, kami siap membangun jejaring yang kuat secara nasional. Tertib administrasi dan keterbukaan informasi akan menjadi pilar kami dalam melayani seluruh anggota perkumpulan," ujarnya.


Sementara itu, Bendahara Pengurus, Bayu Saputra, menegaskan pentingnya tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.


"Kami akan memastikan pengelolaan keuangan organisasi berjalan secara transparan dan akuntabel, mencerminkan nilai-nilai kepatuhan pajak itu sendiri. Setiap rupiah anggaran akan dimaksimalkan untuk program edukasi dan peningkatan kompetensi anggota," kata Bayu.


Dari sisi pengawasan internal, Ketua Pengawas Novita Anggraeni menyampaikan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan sesuai anggaran dasar organisasi guna menjaga integritas dan profesionalisme.


"Fungsi pengawasan akan kami jalankan secara ketat demi menjaga integritas perkumpulan. Kami ingin memastikan bahwa program pelatihan dan pendidikan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata serta menjaga standar etika profesi para praktisi di bawah naungan FERADI TAX CONSULTANT," ujarnya.


Dengan diperolehnya pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum RI, FERADI TAX CONSULTANT memiliki dasar hukum untuk mengembangkan organisasi secara nasional, menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan, membangun kemitraan dengan berbagai pihak, serta memperluas jaringan keanggotaan.


Organisasi ini menargetkan menjadi wadah kolaboratif bagi para profesional di bidang perpajakan, akademisi, maupun masyarakat yang memiliki perhatian terhadap peningkatan literasi, kepatuhan, dan kualitas sumber daya manusia di sektor perpajakan Indonesia.


FERADI TAX CONSULTANT menyatakan terbuka bagi para konsultan pajak, kuasa hukum pajak, akuntan, praktisi perpajakan, akademisi, serta masyarakat yang ingin bergabung maupun menjalin kerja sama dalam berbagai program organisasi. Informasi mengenai pendaftaran anggota, pelatihan, dan bentuk kerja sama dapat diperoleh melalui Sekretariat FERADI TAX CONSULTANT yang berkedudukan di Ruko A7 Candiland Apartment, Kota Semarang Jawa Tengah, WhatsApp 085292386636.


(Haris Pranatha).


 




 
Berita Lainnya :
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    02 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    03 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    04 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    05 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    06 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    07 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    08 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    09 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    10 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    11 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    12 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    13 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    14 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    15 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    16 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    17 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    18 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    19 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    20 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    21 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    22 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com