Sebulan Polres Tabanan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Tetapkan 8 Tersangka
Sabtu, 29-07-2023 - 21:07:28 WIB
Baca juga:
   
 

Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H.,S.I.K., M.H.,  berhasil mengungkap 7 Kasus Narkoba dengan 8 tersangka pada periode Juni sampai dengan Juli 2023.

Keberhasilan satuan Narkoba Polres Tabanan disampaikan oleh Kapolres Tabanan saat press release di Mako Polres Tabanan pada hari Jum'at tanggal 28 Juli 2023.

Kapolres Tabanan didampingi Kasat Resnarkoba  AKP I Kadek Darmawan,S.Sos, dan Kasi Humas serta Kanit Sidik Resnarkoba Polres Tabanan memaparkan bahwa "Tersangka DJ , 31 tahun asal Tabanan ditangkap hari Senin tanggal 5 Juni 2023 di Jalan Majapahit - Desa Denbantas Tabanan, dengan barang bukti 91 paket berisikan kristal bening.
diduga sabu yang ditemukan di beberapa tempat di wilayah Tabanan.

Dan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 Personil Satuan Resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama DY , 28 Tahun, karyawan swasta yang asal Tabanan ini, saat digeledah ditemukan barang bukti yang diduga shabu terbungkus dalam klip plastik dengan total 4, 8 gram netto.

Sedangkan tersangka ke tiga dan ke empat atas nama MA, (41) tahun, pekerjaan swasta bersama dengan WA (35) tahun yang sama sama asal Tabanan juga dilakukan penangkapan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedar narkoba jenis shabu dengan barang bukti ditemukan seberat 0,26 gram netto.

Kedua tersangka dibekuk di daerah Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan.

Untuk tersangka ke lima atas nama MS, 24 tahun , laki laki pengangguran asal Tabanan ini ditangkap karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu seberat 0,22 gram netto.

Tersangka ditangkap di daerah Dauh Pala -Tabanan tanggal 10 Juli 2023.

"Tersangka ke enam adalah seorang lelaki berumur 24 tahun sebagai karyawan swasta  inisial ES asal Abiantuwung - Kediri Tabanan ditangkap pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu terbungkus dengan 15 klip plastik. Dengan total seberat 9,49 gram netto.

Sedangkan tersangka ke tujuh berinisial DW laki laki 26 tahun asal Tabanan juga ditangkap karena ditemukan barang bukti padanya yang diduga Sabu seberat 0,38 gram netto.

Tersangka ditangkap di wilayah Selemadeg Barat Tabanan pada hari dan tanggal yang sama karena berkaitan dengan tersangka DW." ujar Kapolres.

"Tersangka kedelapan adalah seorang IRT, 32 tahun berinisial DI, asal Tabanan dilakukan penangkapan pada  hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 di wilayah Demung - Kediri - Tabanan , karena kedapatan membawa barang berupa sabu yang ditaruh di dalam saku celana jeans terbungkus dalam plastik klip , terlilit plaster didalam pembungkus rokok," ungkap Kapolres Tabanan

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H.,S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat agar menyampaikan informasi jika ada berkaitan dengan Narkoba kepada Polisi Banjar yang telah dibentuk Polres Tabanan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Peran serta para orang tua juga sangat kami harapkan untuk melakukan pengawasan terhadap anak - anaknya yang menginjak dewasa jangan sampai bersentuhan dengan Narkoba. Mari kita bersama nyatakan perang terhadap narkoba war on the drugs," tutup Kapolres Tabanan

Kedelapan tersangka tersebut diancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman
hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda 800 jt s/d 8 milyar.

Pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancamanhukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (Dir/tim)






 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com