Proyek Siluman di Tangga Bosi III Makan Korban Jalan Raya Jadi Jebakan Maut
Senin, 13-07-2026 - 18:03:18 WIB
Baca juga:
   
 

 


Siabu, - Sebuah proyek misterius tanpa papan nama di pinggir jalan raya Desa Tangga Bosi III Kecamatan Siabu, kini berubah menjadi ancaman nyawa. Akibat kelalaian fatal pengelola proyek yang membiarkan material pasir menggunung dan bahan bangunan berserakan di bahu jalan, seorang pengendara sepeda motor pada hari minggu malam (12/072026) sekitar pukul 22.00 WIB dilaporkan jatuh hingga mengalami cedera cukup serius.


Korban bernama Ali Saif Pane (43),
salah seorang warga Sinonoan yang melintas di jalan Tangga Bosi,  terpaksa dievakuasi untuk menjalani perobatan intensif akibat tulang rusuknya patah dan saat ini kondisi pasien dikabarkan sulit bernafas.


"Kejadiannya sangat cepat, korban tidak melihat ada tumpukan pasir karena tidak ada lampu atau rambu-rambu tanda peringatan sama sekali," ujar salah satu warga yang berada di lokasi.


Warga turut menyesalkan, proyek yang tidak jelas pemilik dan penanggung jawabnya ini dibiarkan begitu saja tanpa rambu pengaman yang memadai. Warga setempat mengecam keras pembiaran ini dan menuntut kepolisian serta pemerintah daerah segera turun tangan. 


Menurut warga, sebuah proyek tanpa identitas alias "proyek siluman" dengan bebas mengotori pinggir jalan raya utama telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan nyawa warga. Gunungan pasir dan material yang berserakan liar dbiarkan tanpa pengamanan.


"Jangan tunggu ada korban jiwa baru lagi, baru papan proyek dipasang dan jalan dibersihkan! Siapa yang bertanggung jawab atas darah yang tumpah di Tanggo Bosi III ini? kesal  sejumlah warga yang ditemui pers  


Menanggapi ini, Ketua MPR (Mahasiswa Peduli Rakyat) Kab Madina Ridwandi Nasution menyatakan absennya papan merek proyek membuktikan adanya indikasi pelanggaran keterbukaan informasi publik dan pengabaian keselamatan jalan raya. Sementara itu kontraktor nakal bebas membuat jebakan maut di jalan umum. 


"Aparat penegak hukum  harus segera memeriksa dan menghentikan proyek ilegal yang mengorbankan keselamatan warga ini," tegas mahasiswa STAIN Madina ini.


Dia mengecam keras tindakan mengabaikan keselamatan publik demi kelancaran proyek tak beridentitas ini adalah bentuk kriminalitas jalanan yang terstruktur dan bisa dijerat dengan tindak pidana.


Ridwandi juga akan berencana melaporkan proyek siluman (tanpa papan nama) yang terindikasi melanggar UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No.02/2017 tentang Jasa Konstruksi, dan pasal 360 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


"Pelanggaran terhadap kewajiban memasang papan nama proyek dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang besar bagi kontraktor," tegas Ridwandi yang juga aktivis PMII ini 


Secara yuridis, dia juga menjabarkan Pasal 273 UU No 22/1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan dan pelaksana wajib bertanggungjawab atas kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian serius. 


Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan proyek atau pihak perusahaan yang mengerjakan paket pengerjaan tersebut. Para awak media masih berupaya mencari tau pihak yang bertanggungjawab atas proyek yang dinilai "misterius" untuk konfirmasi dan klarifikasi demi pemberitaan yang berimbang dan objektif.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com