JANGAN GESER HAK TRANSMIGRASI AIR BALUI
Masyarakat Desak Disnakertrans dan BPN Muba Tetapkan Kawasan Sesuai Final Report dan Titik Koordinat Awal Penempatan
Rabu, 08-07-2026 - 18:05:06 WIB
Baca juga:
   
 

 


Musi Banyuasin, - Harapan ratusan kepala keluarga transmigran Air Balui SP 2, Kecamatan Sanga Desa, kembali menggantung pada proses verifikasi lapangan yang dilaksanakan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa, 30 Juni 2026. Bagi masyarakat, kegiatan tersebut bukan sekadar pengambilan titik koordinat, melainkan momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.


Warga berharap proses yang kini tengah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin benar-benar menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepastian hukum serta menjamin hak-hak masyarakat transmigrasi sebagaimana penempatan awal program transmigrasi.


Harapan terbesar masyarakat adalah agar penetapan kawasan transmigrasi tetap mengacu pada Draft Final Report dan titik koordinat awal penempatan lahan usaha (LU) yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program transmigrasi. Menurut warga, perubahan ataupun pergeseran dari titik koordinat awal berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru, memperpanjang konflik, bahkan menghilangkan hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.


Kunjungan lapangan yang berlangsung di Air Balui dihadiri oleh tim lintas sektor yang terdiri dari Disnakertrans Muba, BPN Muba, Dinas PMD, Bagian Tata Pemerintahan PUPR, Bagian Hukum Setda, unsur Kecamatan Sanga Desa, Pemerintah Desa Air Balui, Pemerintah Desa Ngunang, aparat TNI-Polri, perwakilan PT PPA, serta masyarakat transmigran.


Dalam kegiatan tersebut, Tim BPN melakukan pengambilan empat titik koordinat yang secara langsung ditunjuk oleh warga transmigran sebagai representasi lokasi yang mereka yakini sesuai dengan penempatan awal lahan usaha.


Selanjutnya, data koordinat tersebut akan dianalisis secara teknis oleh BPN dan dioverlay dengan peta resmi kawasan transmigrasi yang dimiliki Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin sebelum menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak selama pelaksanaan verifikasi.


Ia menegaskan bahwa sinergi seluruh unsur menjadi modal penting untuk menghadirkan penyelesaian yang transparan, objektif, dan berkeadilan.


Sementara itu, Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Muba, Rubi, ketika dikonfirmasi media pada Rabu (01/07/2026), menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih menunggu hasil analisis teknis dari BPN.


"Sementara masih nunggu analisa dari BPN. Kami sudah berbuat setransparan mungkin. Tunggu saja hasilnya. Yang jelas kita sama-sama menghargai hasilnya nanti. Saya muslim, insyaallah saya akan tegak lurus sesuai aturan. BPN juga belum memberikan estimasi waktu, jadi kita tunggu bersama," ujar Rubi melalui pesan WhatsApp.


Pernyataan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Namun di sisi lain, warga berharap komitmen keterbukaan tersebut benar-benar diwujudkan hingga keputusan akhir diterbitkan.


Masyarakat menilai bahwa proses verifikasi ini harus menjadi akhir dari ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka berharap tidak ada lagi ruang bagi munculnya interpretasi yang dapat menggeser kawasan transmigrasi dari dasar perencanaan awal pemerintah.


Menurut sejumlah perwakilan masyarakat, seluruh proses seharusnya berpedoman pada dokumen resmi penyelenggaraan transmigrasi, termasuk Draft Final Report yang selama ini dijadikan acuan dalam berbagai pembahasan penyelesaian.


Bagi masyarakat, keberadaan Draft Final Report bukan hanya dokumen administratif, melainkan bagian penting dari sejarah penempatan kawasan transmigrasi yang harus dijadikan dasar dalam menetapkan batas wilayah serta lahan usaha para transmigran.


Warga juga menyampaikan kegelisahan bahwa apabila hasil analisis nantinya tidak selaras dengan titik koordinat awal penempatan, dikhawatirkan akan memunculkan persoalan baru yang justru memperpanjang penyelesaian.


Masyarakat berharap BPN Kabupaten Musi Banyuasin menjalankan analisis spasial secara profesional, independen, dan berbasis data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, Disnakertrans diharapkan tetap konsisten menjaga substansi program transmigrasi sebagaimana tujuan awal negara ketika menempatkan para transmigran di Air Balui.


Warga menegaskan bahwa yang mereka perjuangkan bukanlah kepentingan kelompok tertentu, melainkan kepastian hukum atas hak yang mereka yakini telah diberikan negara sejak awal penempatan transmigrasi.


Selama bertahun-tahun masyarakat telah menggarap lahan, membangun kehidupan, membesarkan keluarga, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, mereka berharap negara hadir memberikan perlindungan hukum melalui keputusan yang objektif dan berdasarkan fakta.


Masyarakat juga mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta instansi teknis dalam proses verifikasi lapangan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan Air Balui mendapat perhatian serius.


Meski demikian, perhatian tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses pengambilan titik koordinat semata. Yang paling dinantikan masyarakat adalah keputusan akhir yang memberikan kepastian hukum, mengakhiri polemik, dan mampu mengembalikan rasa keadilan bagi seluruh transmigran.


Kini seluruh perhatian tertuju pada hasil analisis BPN yang akan menjadi dasar pembahasan bersama Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin. Masyarakat berharap keputusan yang lahir nantinya tidak bergeser dari titik koordinat awal penempatan lahan usaha dan tetap berpedoman pada Draft Final Report sehingga hak-hak masyarakat transmigrasi memperoleh perlindungan yang jelas.


Bagi masyarakat Air Balui, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar soal batas lahan. Lebih dari itu, ini merupakan ujian komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak warga yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari program transmigrasi nasional.


Masyarakat percaya bahwa keputusan yang transparan, akuntabel, dan berdasarkan dokumen resmi akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya penyelesaian yang berkeadilan serta mampu mengakhiri sengketa berkepanjangan di kawasan Transmigrasi Air Balui.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com