PABPDSI Papua Induk Audensi ke Kejati Papua Bahas Kedatangan Kemendes dan Pelantikan Pengurus
Senin, 06-07-2026 - 22:15:52 WIB
.jpg) |
| Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Papua Induk saat audensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Senin (06/07/2026) pukul 11:00 WIT. |
Jayapura, - Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Papua Induk melaksanakan audensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jl. Anggrek No.6 Tanjung Ria Jayapura, pada Senin (06/07/2026) pukul 11:00 WIT.
Audensi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi kelembagaan antara PABPDSI dengan Kejati Papua. Fokus utama pertemuan adalah membahas persiapan kedatangan Kementerian Desa dan agenda pelantikan Badan Pengurus PABPDSI Provinsi Papua Induk.
Rombongan PABPDSI Papua Induk dipimpin langsung oleh Ketua Umum PABPDSI Provinsi Papua Induk, Bapak Marshellino M.R. Hababuk. Kedatangan mereka diterima oleh jajaran pimpinan Kejati Papua.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PABPDSI Papua Induk menyampaikan dua agenda utama.
Pertama, terkait rencana kedatangan Kementerian Desa ke Provinsi Papua dalam rangka penguatan kelembagaan desa dan BPD.
Kedua, koordinasi terkait rencana pelantikan Badan Pengurus PABPDSI Provinsi Papua Induk yang akan datang.
"Kami bersilaturahmi sekaligus meminta arahan dan dukungan dari Kejati Papua. Kehadiran Kemendes dan pelantikan pengurus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran BPD di Papua," ujar Marshellino.
Pihak Kejati Papua menyambut baik audensi tersebut dan menyatakan siap memberikan dukungan hukum serta pendampingan agar seluruh kegiatan organisasi berjalan sesuai aturan dan tidak bermasalah di kemudian hari.
"Silakan berkegiatan sesuai tupoksi. Kami dari Kejaksaan siap mendukung dan memberikan penerangan hukum jika dibutuhkan," ujar Kajati Hendrizal Husin, SH., MH.
Melalui audensi ini, PABPDSI Papua Induk berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Kejati Papua. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran program pembangunan desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Provinsi Papua.
( Vicky Ririhena ).
Komentar Anda :