Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
Kamis, 02-07-2026 - 17:46:04 WIB
Baca juga:
   
 

 


Kampar, - Polres Kampar melalui Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menggelar perkara atas laporan dugaan pencurian bibit kelapa sawit milik Afrizal. Gelar perkara dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sebagai bagian dari proses untuk menentukan langkah penanganan perkara.


Laporan tersebut sebelumnya diterima Polsek Tapung Hilir dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STTP) Nomor: STTP/51/V/2026/Riau/ResKampar/SekTaphil tertanggal 10 Mei 2026.


Kuasa hukum pelapor, Daulat Panjaitan, mengapresiasi langkah penyidik yang telah menindaklanjuti laporan hingga memasuki tahapan gelar perkara.


"Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah membawa perkara ini ke tahap gelar perkara. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Klien kami hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan," kata Daulat kepada wartawan, Kamis (02/07/2026).


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hazli Murham mengatakan penyidik masih mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut sebelum menentukan status penanganannya.


"Kita pastikan dulu perbuatannya, apakah itu masuk ranah pidana atau tidak. Nanti kita gelar kembali untuk menentukan apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan atau masih dalam penyelidikan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah," ujar Hazli.


Hazli menjelaskan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan legalitas dan batas lokasi tempat kejadian perkara.


"Kita buat surat dulu ke BPN dan menunggu jadwal dari mereka. Setelah itu baru dilakukan pengecekan bersama di lapangan," jelasnya.


Menurut Hazli, setelah proses verifikasi dari BPN selesai, penyidik akan meminta pendapat ahli hukum pidana untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.


"Setelah hasil dari BPN keluar, selanjutnya kami akan meminta keterangan ahli pidana sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan perkara," pungkasnya.


Hingga Kamis (2/7), kepolisian belum menetapkan status hukum perkara tersebut. Penyidik menegaskan seluruh proses masih berjalan dan keputusan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta pendapat ahli sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com