Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR dan Limpahkan Kasus Suap Rp1,6 Miliar
Senin, 15-06-2026 - 22:48:37 WIB
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Senin (15/6/2026), penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) menahan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank pemerintah Cabang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). 


Pada hari yang sama, Kejati Sumsel juga melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi/suap yang menjerat oknum anggota DPRD Muara Enim.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiabudi, SH., MH., menjelaskan bahwa penyidik menahan tersangka berinisial SF, yang merupakan mantan Pemimpin Bank Pemerintah Cabang Martapura periode 2022-2024.


Sebelumnya, pada 28 April 2026, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian KUR tahun 2020-2023, yakni KS selaku Pemimpin Cabang periode 2021-2022, FS sebagai pengguna dana KUR, dan SF yang saat itu belum diperiksa karena sedang menjalankan ibadah haji.


"Pada hari ini tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SF selama 20 hari ke depan di Rutan Negara Kelas IA Palembang, terhitung sejak 15 Juni hingga 4 Juli 2026," ujar Iwan Setiabudi.


Dalam proses penyidikan, sebanyak 41 saksi telah diperiksa. Penyidik menduga para tersangka melakukan rekayasa dalam proses penyaluran KUR dengan memanfaatkan 16 debitur untuk mengajukan pinjaman kredit yang digunakan dalam pengerjaan proyek tertentu.


Modus yang digunakan, menurut penyidik, yakni KS dan SF diduga memerintahkan penyelia kredit serta penyelia legal untuk mengarahkan analis kredit, analis risiko kredit, dan account officer agar memenuhi persyaratan analisis kelayakan usaha debitur milik FS.


Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Tahap II Kasus Suap Irigasi, Oknum DPRD Muara Enim Resmi Diserahkan ke JPU.


Pada perkembangan perkara lainnya, Kejati Sumsel melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap dalam kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.


Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek yang diduga diberikan untuk memuluskan pencairan uang muka pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.


Dua tersangka yang diserahkan dalam Tahap II tersebut adalah KT yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim aktif, serta RA yang merupakan anak dari tersangka KT.


"Kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Negara Kelas IA Palembang, terhitung mulai 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2026," kata Iwan.


Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim akan segera melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk proses persidangan.


Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengusut tuntas berbagai perkara korupsi yang merugikan keuangan negara serta mengawal proses penegakan hukum hingga memperoleh kepastian hukum melalui persidangan.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com