Kemendagri Minta Pemprov Bali Tingkatkan Perencanaan Berorientasi Hasil
Senin, 15-06-2026 - 20:36:37 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 202]7 secara daring, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut dibuka oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan.


Iwan menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform utama dalam proses penyusunan dan fasilitasi RKPD.
"Pemanfaatan SIPD diarahkan untuk memastikan konsistensi dokumen perencanaan, sinkronisasi arah kebijakan pembangunan, serta optimalisasi proses fasilitasi yang terintegrasi," kata Iwan, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (15/6/2026).


Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi Bali Tahun 2025 pada aplikasi e-Dalev SIPD, tingkat keterisian data mencapai 100 persen, realisasi keuangan sebesar 85,32 persen, capaian kinerja program sebesar 60,33 persen, dan capaian kinerja subkegiatan sebesar 83,01 persen. 


Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan anggaran dan subkegiatan telah berjalan cukup baik. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali didorong untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja yang berorientasi pada hasil agar pelaksanaan program pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian sasaran pembangunan daerah. 


Iwan juga menegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat mempercepat proses penyempurnaan dan penetapan RKPD Tahun 2027 agar tahapan penyusunan dokumen penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penyusunan RKPD Tahun 2027 juga diharapkan berpedoman pada Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027 sebagai penghubung antara arah kebijakan nasional dalam Rancangan RKP Tahun 2027 dan hasil Rakortekrenbang Tahun 2026 dengan perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah dan target RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025–2029.


Terakhir, Iwan mengingatkan agar Program Strategis Nasional (ProSN) dan hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026 dapat terakomodasi secara optimal dalam RKPD Provinsi Bali Tahun 2027 serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali diminta segera menyempurnakan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 dan menetapkannya dalam bentuk Peraturan Gubernur. 


Setelah ditetapkan, salinan Peraturan Gubernur wajib disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat tujuh hari setelah penetapan. Bappeda Provinsi Bali juga diharapkan menyampaikan matriks tindak lanjut hasil fasilitasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com