Renduk Pascabencana Terbit, Pemulihan Sumatera Masuki Fase Permanen
Selasa, 09-06-2026 - 23:27:22 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran dokumen tersebut menandai dimulainya fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen sebagai bagian dari upaya pemulihan menyeluruh pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera pada akhir 2025.


Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera menjadi pedoman bersama bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam melaksanakan program pemulihan hingga tahun 2028. 


Dokumen ini disusun untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan secara terarah, terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan.


Terbitnya Renduk menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemulihan wilayah terdampak. Setelah berbagai langkah penanganan darurat dan pemulihan fungsional berhasil dilakukan untuk mengembalikan aktivitas dasar masyarakat, pemerintah kini memasuki tahap pembangunan kembali yang bersifat permanen. Fokus pemulihan tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat terdampak.


Renduk PRRP Sumatera disusun sebagai dokumen kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, hingga pengendalian rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan kebutuhan daerah agar proses pemulihan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.


Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengedepankan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable. Melalui pendekatan ini, rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bertujuan mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi membangun kembali kawasan terdampak dengan standar yang lebih aman, lebih tangguh, serta lebih siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang.


Berbagai program prioritas telah ditetapkan dalam Renduk, mulai dari pembangunan hunian tetap dan penyediaan kawasan permukiman yang aman, pemulihan infrastruktur dasar dan layanan publik, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, sektor pertanian, perikanan, dan pasar rakyat.


Selain itu, pemerintah juga menempatkan penguatan tata kelola dan mitigasi bencana sebagai bagian penting dari proses pemulihan. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan data tunggal rehabilitasi dan rekonstruksi yang terintegrasi, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemasangan sistem peringatan dini di wilayah rawan bencana guna mengurangi risiko kejadian serupa di masa depan.


Renduk PRRP Sumatera akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di 53 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi. Seluruh program yang dijalankan akan dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan target pemulihan, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.


“Terwujudnya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera yang tangguh, sejahtera, dan berkelanjutan melalui pembangunan kembali yang terpadu, inklusif, dan berbasis risiko bencana,” demikian visi yang tertuang dalam Renduk PRRP Sumatera yang ditandatangani Menko PMK Pratikno. 


Melalui Renduk PRRP Sumatera, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana tidak hanya mampu mengembalikan kondisi wilayah terdampak, tetapi juga menghadirkan fondasi pembangunan yang lebih kuat, lebih aman, dan lebih berkelanjutan bagi masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di masa mendatang.


(Ferdio).


 




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com