Ribut Soal Penangkapan Putin, Afsel Khawatir Perang dengan Rusia
Rabu, 19-07-2023 - 21:13:36 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: via REUTERS/SPUTNIK)
Baca juga:
   
 

Jakarta - Rencana kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Afrika Selatan (Afsel) menuai kontroversi di negara tersebut. Partai oposisi terkemuka Afsel mendesak pemerintah untuk menangkap Putin berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Namun, Presiden Afsel Cyril Ramaphosa bersikeras bahwa penangkapan Putin sama dengan deklarasi perang terhadap Rusia. Dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/7/2023), hal itu dituliskan oleh pemimpin Afsel tersebut dalam berkas pengadilan yang dirilis pada hari Selasa (18/7) waktu setempat, ketika negara itu terbelah soal menjadi tuan rumah bagi Putin.

Diketahui bahwa Putin telah diundang ke KTT BRICS di Johannesburg, Afsel bulan depan. Namun, Putin menjadi target surat perintah penangkapan ICC sebuah ketentuan yang diharapkan akan diterapkan Afsel sebagai anggota ICC jika dia hadir.

Dilema diplomatik Afrika Selatan terjadi di pengadilan, di mana partai oposisi terkemuka, Aliansi Demokratik (DA), mencoba untuk memaksa pemerintah dan memastikan Putin ditahan dan diserahkan ke ICC jika dia menginjakkan kaki di negara tersebut.

Namun dalam tanggapannya, Ramaphosa menyebut tuntutan DA sebagai "tidak bertanggung jawab" dan mengatakan keamanan nasional dipertaruhkan.

"Rusia telah memperjelas bahwa menangkap presidennya yang sedang menjabat akan menjadi deklarasi perang," katanya.

"Ini tidak sesuai dengan Konstitusi kita untuk mengambil risiko terlibat dalam perang dengan Rusia," ujar Ramaphosa, seraya menambahkan bahwa ini bertentangan dengan tugasnya untuk melindungi negara.

Penangkapan itu juga akan merusak misi yang dipimpin Afrika Selatan untuk mengakhiri perang di Ukraina dan "menyita solusi damai", tulis Ramaphosa.

Ramaphosa mengatakan bahwa Afrika Selatan sedang mengupayakan pengecualian di bawah aturan ICC berdasarkan fakta bahwa melakukan penangkapan dapat mengancam "keamanan, perdamaian dan ketertiban negara."

ICC menyatakan bahwa negara anggota harus berkonsultasi dengan pengadilan ketika mengidentifikasi masalah yang dapat menghambat pelaksanaan permintaan penangkapan, dan bahwa pengadilan tidak boleh melanjutkan dengan meminta penangkapan jika ini mengharuskan negara untuk melanggar aturan internasional tentang kekebalan diplomatik.

Sumber : detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com