Bidnen Ingatkan Potensi Tanggung Jawab Hukum atas Jalan Rusak di Tapung Raya
Rabu, 03-06-2026 - 22:04:36 WIB
Jalan SP Gelombang - Petapahan Kabupaten Kampar tidak kunjung di perbaiki dari Tahun 2025 hingga 2026 belum ada itikad baik Pemda Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau.
Baca juga:
   
 

 


Kampar, - Praktisi hukum sekaligus Sekretaris DPD SPRI Provinsi Riau, Bidnen Nainggolan SH, mengingatkan bahwa persoalan jalan rusak di kawasan Tapung Raya tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut aspek hukum, keselamatan publik, dan tanggung jawab penyelenggara pemerintahan.


Menurut Bidnen, banyaknya keluhan masyarakat dari Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, dan Tapung Hilir menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.


"Ketika keluhan mengenai kondisi jalan muncul dari berbagai wilayah dalam satu kawasan, maka pemerintah tidak dapat lagi melihatnya sebagai persoalan parsial. Banyaknya aspirasi masyarakat dari Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur di Tapung Raya agar pelayanan publik dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat," ujar Bidnen.


Ia menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin pelayanan publik yang layak sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai asas kepentingan umum, kepastian hukum, dan akuntabilitas.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan menegaskan bahwa penyelenggara jalan memiliki kewajiban menjaga jalan agar tetap berfungsi, aman, dan memberikan pelayanan kepada pengguna jalan.


Bidnen menilai bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama seluruh pihak yang memiliki kewenangan terhadap infrastruktur jalan.


"Jalan bukan sekadar sarana transportasi. Jalan adalah fasilitas publik yang setiap hari digunakan masyarakat untuk bekerja, berusaha, bersekolah, dan menjalankan aktivitas ekonomi. Karena itu keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian serius pemerintah," katanya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kondisi jalan di wilayah masing-masing.


"Saya mengimbau masyarakat untuk mendokumentasikan kondisi jalan yang rusak, termasuk apabila terjadi kecelakaan yang diduga berkaitan dengan kerusakan jalan tersebut. Dokumentasi berupa foto, video, titik lokasi, identitas saksi maupun kronologi kejadian sangat penting sebagai bahan informasi publik dan apabila diperlukan sebagai alat bukti dalam proses hukum," ujarnya.


Menurut Bidnen, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum apabila mengalami kerugian akibat pelayanan publik yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.


"Kami siap memberikan pendampingan dan mengawal masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila terdapat kerugian yang timbul akibat kondisi tersebut. Negara hukum mengharuskan setiap penyelenggara pemerintahan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Ia menambahkan bahwa langkah hukum bukanlah tujuan utama, melainkan jalan terakhir apabila berbagai upaya penyelesaian dan perbaikan tidak mendapatkan respons yang memadai.


"Harapan kita tentu bukan gugatan. Harapan kita adalah perbaikan. Tetapi masyarakat juga harus mengetahui bahwa hukum memberikan ruang untuk memperoleh perlindungan dan keadilan apabila hak-haknya dirugikan," pungkasnya.


(*).


 


 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  • Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    02 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    03 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    04 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    05 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    06 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    07 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    08 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    09 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    10 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    11 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    12 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    13 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    14 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    15 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    16 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    17 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    18 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    19 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    20 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    21 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
    22 Kapolres Tebing Tinggi Turun Langsung Atur Lalulintas di Sekolah F. Tandean dan SD Muhammadiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com